Ia melanjutkan, "Masalahnya, proyeknya sendiri belum ada. Baru rencana untuk 2026 dan seterusnya. Tapi permintaan uang sudah berulang kali dilakukan."
Transaksi tak dilakukan langsung. Ade diduga meminta dan menerima uang itu melalui perantara, yaitu ayah kandungnya sendiri, HM Kunang. Proses penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap yang terpisah.
Di sisi lain, ini bukan satu-satunya aliran dana yang sedang diselidiki. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp 4,7 miliar.
Kasus ini, seperti banyak kasus serupa, kembali mempertanyakan praktik di balik pembangunan. Sebuah permintaan maaf telah diucapkan, namun jalan panjang proses hukum baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Pintu BUMN untuk Direktur Asing, KPK Siapkan Pengawasan Ketat
Ramadan 2026 Diprediksi Masih Dibayangi Hujan, Kemarau Baru Datang April-Mei
Gempa Dangkal 3,0 SR Guncang Gayo Lues di Pagi Buta
Surat Terakhir Bocah SD di Ngada: Uang untuk Buku yang Tak Pernah Terbeli