Ia melanjutkan, "Masalahnya, proyeknya sendiri belum ada. Baru rencana untuk 2026 dan seterusnya. Tapi permintaan uang sudah berulang kali dilakukan."
Transaksi tak dilakukan langsung. Ade diduga meminta dan menerima uang itu melalui perantara, yaitu ayah kandungnya sendiri, HM Kunang. Proses penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap yang terpisah.
Di sisi lain, ini bukan satu-satunya aliran dana yang sedang diselidiki. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp 4,7 miliar.
Kasus ini, seperti banyak kasus serupa, kembali mempertanyakan praktik di balik pembangunan. Sebuah permintaan maaf telah diucapkan, namun jalan panjang proses hukum baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Elite Golkar Berkumpul di Rapimnas, Fokus ke Konsolidasi Internal Jelang 2029
Pergeseran 1.086 Perwira Polri, AKBP Putu Kholis Pimpin Malang Kota
Kombes Putu Yuni Setiawan Pimpin Polres Metro Jaksel Usai Mutasi Besar-besaran
Trump Ganyang ISIS di Suriah, Klaim Dapat Dukungan Penuh Rezim Assad