Bupati Bekasi Tertangkap KPK, Uang Ijon Rp 9,5 Miliar untuk Proyek yang Masih Hanya Rencana

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:30 WIB
Bupati Bekasi Tertangkap KPK, Uang Ijon Rp 9,5 Miliar untuk Proyek yang Masih Hanya Rencana

Ia melanjutkan, "Masalahnya, proyeknya sendiri belum ada. Baru rencana untuk 2026 dan seterusnya. Tapi permintaan uang sudah berulang kali dilakukan."

Transaksi tak dilakukan langsung. Ade diduga meminta dan menerima uang itu melalui perantara, yaitu ayah kandungnya sendiri, HM Kunang. Proses penyerahannya dilakukan dalam empat kali tahap yang terpisah.

Di sisi lain, ini bukan satu-satunya aliran dana yang sedang diselidiki. Sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp 4,7 miliar.

Kasus ini, seperti banyak kasus serupa, kembali mempertanyakan praktik di balik pembangunan. Sebuah permintaan maaf telah diucapkan, namun jalan panjang proses hukum baru saja dimulai.


Halaman:

Komentar