Surat dari Sekjen PBB Antonio Guterres yang beredar pekan lalu membawa kabar buruk. Intinya, badan dunia itu terancam bangkrut. Dana operasional mereka diprediksi bakal kering pada Juli 2026 mendatang. Ini bukan sekadar peringatan biasa, tapi jeritan minta tolonh yang disampaikan langsung ke seluruh negara anggota.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Masalah Klasik yang Makin Parah: Tunggakan Iuran
Penyebab utamanya klasik, tapi skalanya kini mencemaskan. Banyak negara yang telat bayar, bahkan ada yang sama sekali tak membayar iuran keanggotaan. Situasi ini memaksa markas PBB di New York mengambil langkah darurat: membekukan perekrutan dan memangkas anggaran di berbagai sektor. Guterres bilang, tren saat ini jelas tidak berkelanjutan dan membuat organisasi rentan.
“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,”
Begitu bunyi suratnya yang dilansir AFP. Nada frustrasi itu jelas terasa.
Laporan keuangan mereka menunjukkan, meski lebih dari 150 anggota sudah bayar, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan mencolok: 1,6 miliar dolar AS. Angka itu melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, tunggakan raksasa itu cuma selisih 600 juta dolar dari iuran Dewan Perdamaian senilai 1 miliar dolar yang baru saja diluncurkan AS.
Guterres tak main-main dengan peringatannya. Dalam surat itu, ia menegaskan bahwa tanpa peningkatan drastis dalam pembayaran, program reguler 2026 yang sudah disetujui Desember lalu tak akan bisa berjalan.
“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tulisnya. “Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler dapat habis pada Juli.”
Sejarah Berulang, Tapi Lebih Serius
Ini sebenarnya bukan kali pertama PBB terperosok dalam krisis likuiditas. Tahun 2019 lalu, mereka juga pernah mengalami defisit hingga 230 juta dolar yang berimbak pada pembayaran gaji puluhan ribu karyawannya. Saat itu, Guterres juga mengirim surat ke 37 ribu staf sekretariat dan langsung mengambil langkah penghematan.
Bedanya, situasi sekarang jauh lebih genting. Tunggakan yang menumpuk jauh lebih besar, ancamannya pun lebih nyata.
Bagaimana dengan Indonesia?
Menanggapi surat tersebut, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri langsung memberikan klarifikasi. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa surat dari Sekjen PBB telah diterima pada 28 Januari lalu.
“Pada 28 Januari, Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan surat kepada seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami PBB,” kata Yvonne di kantornya di Pejambon, Jakarta Pusat.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia telah memenuhi semua kewajibannya. Iuran rutin keanggotaan telah dibayar lunas, tak ada tunggakan. Posisi Indonesia, dalam hal ini, sudah jelas. Sekarang, tinggal menunggu komitmen dari negara-negara besar lainnya.
Artikel Terkait
PNUP Jatuhkan Sanksi Berlapis ke Dosen Terbukti Kekerasan Seksual, Turun Pangkat hingga Dilarang Masuk Kampus
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian