Presiden Prabowo Subianto punya gebrakan baru. Dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, ia mengumumkan bahwa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini boleh diisi oleh warga negara asing. Kebijakan ini, menurutnya, bagian dari upaya mendongkrak kelas pengelolaan BUMN ke standar internasional.
"Kita ingin manajemen yang sesuai dengan standar internasional," tegas Prabowo.
Ia menyatakan, Badan Pengelola Investasi Danantara yang membawahi BUMN diizinkan merekrut ekspatriat. Tujuannya jelas: mendatangkan pemikir dan eksekutif terbaik.
Di sisi lain, langkah ini langsung diikuti dengan aturan pengawasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan para direksi WNA itu untuk melaporkan harta kekayaannya. Ini jadi semacam pengaman, agar transparansi tetap terjaga di tengah kebijakan baru yang cukup berani ini.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Open House, Sambut Hangat Jokowi dan SBY di Istana Merdeka
McCartney Ungkap Rekonsiliasi dengan Lennon Lewat Obrolan Sehari-hari
Wali Kota Semarang Apresiasi Antusiasme Warga pada Salat Idulfitri di Balai Kota
Warga Pengungsian Desa Serempah Rayakan Idulfitri Penuh Syukur di Tenda Darurat