Gelombang reaksi langsung melanda dalam negeri begitu Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump. Polemiknya makin memanas setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam forum itu di Davos, Swiss. Nah, bagi banyak orang, World Economic Forum di Davos itu bukan tempat biasa. Ia dilihat sebagai simbol kental dominasi elite global tempat para pemodal dunia berkumpul. Di tengah kritik yang keras, ada satu perubahan sikap yang menarik perhatian: posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Semula, mereka mendesak agar Indonesia keluar dari BoP. Kini, setelah duduk bersama pemerintah, sikapnya berbalik menjadi dukungan, meski dengan catatan. Pergeseran ini jelas menjadi titik penting yang perlu kita lihat lebih jernih.
Sebelum duduk di Istana Negara awal Februari lalu, sejumlah pimpinan MUI tak ragu menyuarakan keberatan. Kekhawatiran terbesarnya sederhana: jangan-jangan forum ini cuma jadi alat untuk menciptakan "perdamaian semu" di Gaza. Maksudnya, sebuah perdamaian yang cuma menghentikan tembak-menembak, tapi sama sekali tidak menyentuh akar masalah pendudukan Israel. Kekhawatiran ini, jujur saja, sangat masuk akal. Lihat saja sejarah panjang inisiatif perdamaian internasional, yang seringkali mengabaikan keadilan substantif untuk rakyat Palestina.
Namun begitu, pertemuan dengan Presiden Prabowo rupanya mengubah perspektif. MUI akhirnya menyatakan dukungannya, dengan syarat yang tegas.
Indonesia harus memanfaatkan posisinya di BoP untuk memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina. Dan jika forum ini ternyata tak membawa manfaat nyata, Indonesia harus berani menarik diri.
Perubahan sikap ini menunjukkan MUI tidak ingin berdiri di pinggir. Mereka memilih posisi sebagai mitra yang kritis, yang mencoba masuk ke dalam dinamika kebijakan negara. Tampaknya, ada argumen yang diterima: lebih baik ada di dalam ruang pengambilan keputusan untuk memengaruhi dari dalam, daripada sekadar berteriak dari luar pagar.
Tapi, tentu saja, persoalannya tidak selesai di sini. Di ruang publik, justru muncul pertanyaan baru. Sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah dukungan ini benar-benar hasil pertimbangan strategis yang matang, atau cuma bentuk kompromi politik belaka? Pertanyaan ini wajar muncul. Publik tidak hanya membaca naskah diplomatik yang resmi, mereka juga peka terhadap simbol dan gestur politik yang menyertainya.
Dan simbolnya, dalam kasus ini, sangat kuat: Davos. Bagi banyak umat Islam Indonesia, Davos adalah lambang globalisme dan dominasi Barat. Sebuah tempat yang dianggap punya sejarah panjang dalam mendukung entitas penjajah di tanah Palestina.
Belum lagi trauma kolektif akibat agresi Israel di Gaza yang masih terasa panas. Dalam kondisi seperti ini, kata "perdamaian" yang datang dari Barat mudah sekali dicurigai. Dianggap sebagai cara untuk membekukan konflik, melucuti kelompok perlawanan, dan menata ulang Gaza semua demi keamanan Israel, bukan untuk menegakkan keadilan. Di sinilah kemudian tuduhan-tuduhan pedas terhadap Presiden Prabowo, seperti "antek asing" atau "mengkhianati Palestina", menemukan momentumnya di media sosial. Meski seringkali disampaikan dengan emosi berlebih, gaungnya nyata.
Dampaknya pada opini publik pun terbelah. Setidaknya ada tiga lapisan reaksi yang bisa kita amati.
Pertama, kelompok resistensi moral yang sangat vokal dan emosional dalam membela Palestina. Bagi mereka, keberpihakan diukur dari sikap simbolik yang tegas dan tanpa kompromi.
Kedua, ada kelompok skeptis-rasional. Jumlahnya mungkin besar, tapi relatif lebih diam. Mereka tidak menolak diplomasi, tapi menunggu bukti nyata: sejauh mana Indonesia benar-benar bisa mengubah sesuatu dari dalam BoP.
Dan ketiga, kelompok elit kebijakan yang paham betul kompleksitas diplomasi internasional, tapi kerap gagal membangun narasi yang menyentuh publik.
Masalahnya, ruang publik kita saat ini lebih didominasi oleh suara kelompok pertama. Komunikasi pemerintah yang terkesan lamban dan normatif membuat penjelasan strategis mereka sulit menembus. Alhasil, dukungan bersyarat dari MUI pun tidak sepenuhnya meredakan kecurigaan. Bahkan, dalam beberapa kasus, MUI sendiri ikut menjadi sasaran sinisme.
Situasi ini adalah ujian besar, baik untuk pemerintah maupun ormas-ormas Islam.
Bagi pemerintah, keanggotaan di BoP harus dibuktikan dengan tindakan yang jelas dan konsisten. Bersuara lantang menentang pendudukan Israel, mendorong Palestina sebagai subjek utama, dan menegaskan bahwa agenda perdamaian tidak boleh mengubur mimpi kemerdekaan. Tanpa ketegasan ini, kehadiran Indonesia di forum itu cuma akan dilihat sebagai stempel legitimasi untuk status quo.
Di sisi lain, bagi MUI dan ormas Islam, dukungan bersyarat harus diikuti dengan fungsi pengawasan yang nyata. Dukungan tidak boleh berhenti di pernyataan pers. Harus ada pemantauan kritis, dan keberanian untuk mengingatkan bahkan mengoreksi jika jalannya kebijakan mulai melenceng dari prinsip keadilan untuk Palestina.
Pada akhirnya, polemik seputar BoP ini mengajarkan satu hal penting: dalam isu Palestina, legitimasi moral di mata umat sama krusialnya dengan strategi diplomasi. Pergeseran sikap MUI hanya akan bermakna jika diikuti langkah konkret pemerintah yang transparan dan berani. Kalau tidak, yang dipertaruhkan bukan cuma kebijakan luar negeri. Tapi juga kepercayaan publik sebuah modal sosial yang jauh lebih sulit dibangun kembali daripada sekadar menarik diri dari sebuah forum internasional.
Jakarta, 4 Februari 2026
Fahmi Salim
Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI Pusat – Direktur Baitul Maqdis Institute
Artikel Terkait
Kajati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Anggota Polri Terduga Pelaku KDRT Lewat Keadilan Restoratif
Pistons Kalahkan Cavaliers 111-101 di Game 1 Semifinal Wilayah Timur, Cunningham Cetak 32 Poin
Kisah Ibu di Bone yang Tak Pernah Lelah Berdoa, Kini Anaknya Jadi Menteri Sukseskan Swasembada Beras
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, Incar Rumah Kosong dengan Ciri Lampu Teras Menyala