Seorang warga tewas setelah tertemper kereta api saat berusaha melerai tawuran antara dua kelompok di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (5/5) petang. Peristiwa nahas itu terjadi di tengah konflik yang melibatkan warga Kebon Singkong dan Cipinang Muara.
Korban diketahui bernama Nur Hasan (46). Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terserempet kereta yang melintas di jalur rel tempatnya berdiri. “Korban meninggal dunia akibat tertemper kereta api, yang bersangkutan saat itu sedang melerai aksi tawuran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Kericuhan bermula sekitar pukul 18.02 WIB di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Menurut keterangan polisi, kelompok warga Kebon Singkong melemparkan petasan ke arah permukiman Jagal RW 010. Aksi saling serang itu kemudian berkembang menjadi bentrokan terbuka antarkelompok.
Di tengah situasi yang memanas, Nur Hasan berupaya meredam ketegangan. Ia diketahui mencegah warga RW 010 agar tidak terpancing dan membalas serangan dari kelompok lawan. “Menurut keterangan beberapa saksi, korban meninggal dunia sebelumnya telah mencegah anak-anak RW 010 Cipinang Jagal untuk tidak terpengaruh atau melawan aksi penyerangan dari seberang,” jelas Budi.
Nur Hasan juga memerintahkan warganya untuk kembali ke rumah masing-masing. Saat itu, ia berdiri di tengah-tengah rel kereta api. Namun, nahas, dua kereta api melintas secara bersamaan dari arah Jakarta menuju Bekasi dan Jawa. Korban tidak sempat menyelamatkan diri.
“Korban meninggal dunia tertemper kereta api karena posisi korban ada di tengah-tengah rel kereta api, selanjutnya datang dua kereta api bersamaan,” papar Budi. Jenazah Nur Hasan ditemukan tergeletak di lokasi dan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif. Ia juga meminta warga segera menghubungi call center Polri di nomor 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau membutuhkan bantuan darurat.
Artikel Terkait
Kompolnas Perkuat Pengawasan Internal dan Buka Sistem Pengaduan Digital
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dorong Percepatan Tol Sicincin-Bukittinggi demi Kerek Ekonomi Sumbar
Polisi Bekasi Amankan Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat, Sita Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer