Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah di 26 provinsi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga Jumat, 26 Juni 2026. Peringatan ini dikeluarkan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai angin kencang, berpeluang melanda sejumlah wilayah dalam dua hari ke depan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan imbauan tersebut di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Pemerintah daerah diminta memastikan saluran drainase berfungsi baik dan mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras. "Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras," ujar Abdul.
Berdasarkan data BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Daftar itu juga mencakup Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara.
Potensi cuaca serupa diprediksi mengintai Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta seluruh daratan Papua yang meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Abdul menegaskan, urgensi kesiapsiagaan ini didasari oleh pengalaman banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Luapan Sungai Sekadau akibat hujan lebat sempat merendam 1.560 unit rumah warga dengan ketinggian air mencapai dua meter, sebelum akhirnya berangsur surut.
Di sisi lain, BNPB juga mengingatkan wilayah yang saat ini justru mengalami fenomena hari tanpa hujan, seperti Lombok Barat, NTB. Pemerintah daerah setempat diminta mengoptimalkan manajemen distribusi cadangan air bersih bagi warga terdampak kekeringan. "Bagi kawasan yang mulai memasuki fase kekeringan, pemerintah daerah harus mengelola pasokan air secara bijak, dan masyarakat diharapkan segera melapor ke BPBD setempat jika mengalami gangguan pemenuhan air bersih," kata Abdul.
Artikel Terkait
Klopp Bela Aturan Jeda Minum di Piala Dunia 2026: Untungkan Pemain dan Pelatih
Gempa 6,9 Magnitudo Guncang Iwate, Jepang, Tak Picu Peringatan Tsunami
Presiden Prabowo Ajak Publik Pilih Langsung Logo HUT ke-81 RI, Polling Dibuka 24-28 Juni 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Pesisir Venezuela, Warga Panik dan Evakuasi Besar-besaran