BGN Wajibkan Wadah MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:48 WIB
BGN Wajibkan Wadah MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Mulai pekan depan, setiap wadah makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mencantumkan batas waktu konsumsi. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman oleh para siswa dan guru.

“Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa,” kata Sudaryono dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (9/8).

Dengan adanya penanda tersebut, Sudaryono meminta para guru untuk memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tertera. Larangan ini berlaku bagi guru maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengkonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegasnya.

MBG Maksimal Dikonsumsi 4 Jam Setelah Matang

Sudaryono menjelaskan, MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Hal ini karena MBG disiapkan sebagai makanan segar tanpa bahan pengawet. Secara umum, MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya,” jelas Sudaryono.

“Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” sambungnya.

BGN Minta MBG Tak Dibawa Pulang

Selain itu, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya.

Imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan kembali dikonsumsi di rumah setelah melewati batas waktu aman. Menurut Sudaryono, membawa pulang MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, hal tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengkonsumsi makanan yang dibawa pulang.

“Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik,” ujarnya.

“Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” tutupnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags