Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil, memberikan mereka akses untuk memiliki hunian yang layak. Program ini dirancang sebagai solusi bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang memadai.
"Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan, di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Gedung Ahmad Yani Raider 600, Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta perwakilan dari BPS, PNM, dan SMF.
Untuk menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP telah membentuk sejumlah program yang menyasar rakyat kecil. Salah satu langkah strategisnya adalah menggandeng perbankan guna membantu pembiayaan program perumahan rakyat. Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung upaya tersebut.
Sementara itu, di sisi lain, Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tidak hanya itu, kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga diberlakukan untuk kelompok masyarakat yang sama.
"Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya," sambung Tito.
Ia menambahkan, program tersebut perlu ditangkap dengan serius oleh jajaran pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mempercepat implementasi program di tingkat lokal. Di sisi lain, daerah juga didorong untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan berlangsung cepat dan efisien.
"Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan," katanya.
Dalam konteks Provinsi Kalimantan Timur, Tito secara khusus meminta agar pembangunan MPP digencarkan di seluruh wilayah. Selain itu, sosialisasi program perumahan rakyat juga perlu diperluas agar semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program tersebut.
"Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya [keberadaan MPP]," tandasnya.
Artikel Terkait
Pelajar SMK di Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Terlalu Kecil, Keluarga Terkendala Ekonomi
Waisak 2026 Jatuh pada 31 Mei, Rangkaian Libur Akhir Pekan Panjang Terbentuk
Kecelakaan Maut di Ciseeng: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Pikap
PSI Tak Akan Beri Bantuan Hukum Institusional untuk Grace Natalie, Sebut Kasusnya Urusan Pribadi