Keberadaan Mohammad Riza Chalid akhirnya tercium. Polisi menyebut pria yang akrab disapa MRC itu kini bersembunyi di salah satu negara anggota ASEAN. Nah, yang jadi pertanyaan, dari sebelas negara di kawasan itu, dia bersembunyi di mana tepatnya?
Soalnya, statusnya kini sudah berbeda. Sejak 23 Januari 2026, namanya tercantum dalam red notice Interpol. Artinya, Riza Chalid resmi menjadi buronan yang dicari secara internasional.
Meski begitu, pihak kepolisian mengaku sudah punya gambaran. Mereka bahkan mengklaim telah membuka jalur komunikasi dengan negara yang dimaksud untuk menanganinya.
Jalur Kasus yang Melibatkan Riza Chalid
Semua ini berawal dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung. Itu terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, terkait kasus korupsi yang menjerat tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Dalam kasus yang menjalar ke subholding dan kontraktor itu, Kejagung menyebut Riza Chalid berperan sebagai beneficial owner untuk dua perusahaan: PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Menurut penyelidikan, praktik yang diduga koruptif ini berlangsung cukup lama, yakni dari tahun 2018 hingga 2023. Hingga saat ini, sudah 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Jumlah yang tidak sedikit, dan menunjukkan betapa rumitnya kasus ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Anggaran 165 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta di Sumatera Barat Aman Hingga 2026, Pembangunan Palang Dimulai 2027
Erin Taulany Bantah Aniaya ART, Balik Tuding Korban Rekam dan Sebar Konten Isi Rumah
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Tiga Kecamatan
Kemensos Targetkan 32.000 Siswa Baru di Sekolah Rakyat pada Juli 2026