Hakim Militer Kecam Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Amatir dan Memalukan

- Rabu, 06 Mei 2026 | 15:00 WIB
Hakim Militer Kecam Aksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Amatir dan Memalukan

Ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, melontarkan kritik tajam terhadap aksi para terdakwa yang dinilainya amatir dan memalukan. Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto secara terbuka menyatakan kegemasan saat memimpin persidangan di pengadilan militer, Rabu (6/5/2026). Menurutnya, cara para terdakwa menjalankan aksi tersebut tidak mencerminkan profesionalisme yang semestinya dimiliki oleh aparat intelijen.

"Saya ini bukan orang intel, mungkin rekan-rekan di sini juga sama. Tapi melihat kejadian seperti itu, kok amatir sekali. Jujur saja, saya jadi gemas melihatnya. Ini terkesan malah memalukan BAIS," ujar hakim di hadapan ruang sidang.

Pernyataan tersebut merujuk pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang nama baiknya dinilai hakim tercoreng oleh tindakan para terdakwa. Hakim menilai bahwa serangkaian aksi yang dilakukan para pelaku tidak menunjukkan perencanaan matang dan justru terkesan berantakan. Dalam kesempatan yang sama, hakim menyampaikan pandangan itu langsung kepada Komandan Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI, Kolonel Infanteri Heri Heryadi, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Menurut pendapat saudara, apakah ini cara kerja orang BAIS seperti ini?" tanya hakim kepada saksi.

Namun, Heri memilih untuk tidak memberikan penilaian. Ia menjawab singkat, "Siap izin, kami tidak berpendapat mengenai hal tersebut."

Ketika hakim kembali mendesak dengan pertanyaan secara pribadi, Heri memberikan penjelasan lebih lanjut. "Secara pribadi, kami di Denma sehari-hari tidak menangani hal-hal operasional di luar, apalagi seperti itu. Kami fokus pada pelayanan. Termasuk para terdakwa, kesehariannya juga di bidang pelayanan," jelasnya.

Hakim kemudian menguraikan secara spesifik kelemahan yang tampak dari aksi para terdakwa. Menurutnya, aspek dasar pengintaian dan penyamaran sama sekali tidak diperhatikan. Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, misalnya, tidak diantisipasi. Para pelaku juga dinilai lalai dalam menutupi identitas diri.

"Kalau saya melihat, ini berantakan sekali. Seharusnya, kalau melakukan sesuatu, ada perencanaan. Misalnya, memperhatikan CCTV, memakai jaket, masker, atau penutup wajah," ujar hakim.

Ia menambahkan bahwa tindakan para terdakwa justru menimbulkan kesan tidak serius. "Di tengah jalan tidak pakai helm atau penutup apa pun, ini jadi seperti lucu-lucuan. Saya yang bukan orang pasukan tempur saja paham hal begitu," lanjutnya.

Di tengah kritik pedas yang dilontarkan, hakim menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan opini pribadi. Keputusan akhir atas perkara ini, menurut dia, tetap akan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap selama persidangan berlangsung. "Ini pendapat pribadi, sedangkan keputusan tetap berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar