JAKARTA – Ada fakta yang cukup mencengangkan tentang bagaimana anak-anak kita berperilaku di dunia maya. Ternyata, masih banyak dari mereka yang dengan sengaja memalsukan usia saat membuat akun media sosial. Tujuannya jelas: agar bisa mengakses platform yang sebenarnya membatasi pengguna berdasarkan umur. Hal ini diakui sendiri oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, angkat bicara. Menurutnya, praktik semacam ini membuka pintu lebar-lebar bagi anak untuk terpapar konten dewasa. Bahkan, konten seksual pun bisa muncul tanpa ada filter yang memadai.
“Begitu anak mengaku berusia 18 tahun, sistem langsung memperlakukan mereka sebagai pengguna dewasa. Akibatnya, konten-konten berisiko muncul bebas di lini masa mereka,”
ujar Nezar dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Nezar menegaskan, celah inilah yang menjadi salah satu biang kerok mengapa konten tidak ramah anak begitu mudah dijangkau. Algoritma platform, katanya, berjalan otomatis. Mesin itu tak bisa membedakan apakah usia yang terdaftar sesuai dengan perilaku nyata pengguna di dunia digital.
Lalu, apa solusinya? Komdigi mendorong para penyelenggara platform untuk mulai mempertimbangkan teknologi pendeteksian usia berbasis perilaku. Teknologi ini, sering disebut age inferential, punya cara kerja yang lebih cerdas. Sistem tidak hanya mengandalkan tanggal lahir di profil, tetapi membaca pola konsumsi konten si pengguna.
“Kalau pola perilakunya menunjukkan anak-anak, meskipun akunnya terdaftar sebagai dewasa, sistem bisa langsung membatasi akses ke konten berbahaya,”
jelas Nezar lebih lanjut.
Dorongan ini bukan tanpa dasar. Upaya ini sejalan dengan aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Beberapa raksasa platform global pun disebut-sebut sudah mulai menguji teknologi serupa di beberapa negara.
Harapannya, pendekatan 'safety by design' ini tak sekadar jadi formalitas untuk mematuhi regulasi. Lebih dari itu, ia harus menjadi budaya di internal perusahaan digital untuk benar-benar menciptakan ruang online yang aman bagi anak.
Di sisi lain, respons datang dari kalangan industri. Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, melihat langkah pemerintah ini sebagai sesuatu yang penting. Dunia digital memang menawarkan segudang manfaat edukatif, tapi risikonya tak bisa dipandang sebelah mata. Paparan konten yang tidak sesuai usia masih sangat tinggi.
“Tantangannya adalah menghadirkan teknologi yang efektif menyaring konten negatif tanpa menghambat anak mengakses informasi positif dan inovatif,”
kata Hilmi.
Jadi, persoalannya memang kompleks. Di satu sisi, ada keinginan anak untuk bereksplorasi. Di sisi lain, ada tanggung jawab besar untuk melindungi mereka dari bahaya yang mengintai di balik layar.
Artikel Terkait
Aset Asuransi Nasional Tembus Rp1.195 Triliun per Maret 2026, Tumbuh 4,38 Persen
Transaksi Digital Syariah BSN Tembus Rp2,84 Triliun, Bank Kucurkan Pembiayaan Properti Rp56,5 Triliun
Penolakan Warga Hambat Pembangunan Sekolah Rakyat di Temanggung, Mensos: Lahan Sudah Clear and Clean
Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Penerbangan Terbesar Keempat Dunia pada 2030, Tantangan MRO Masih Membayangi