jelas Nezar lebih lanjut.
Dorongan ini bukan tanpa dasar. Upaya ini sejalan dengan aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Beberapa raksasa platform global pun disebut-sebut sudah mulai menguji teknologi serupa di beberapa negara.
Harapannya, pendekatan 'safety by design' ini tak sekadar jadi formalitas untuk mematuhi regulasi. Lebih dari itu, ia harus menjadi budaya di internal perusahaan digital untuk benar-benar menciptakan ruang online yang aman bagi anak.
Di sisi lain, respons datang dari kalangan industri. Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, melihat langkah pemerintah ini sebagai sesuatu yang penting. Dunia digital memang menawarkan segudang manfaat edukatif, tapi risikonya tak bisa dipandang sebelah mata. Paparan konten yang tidak sesuai usia masih sangat tinggi.
“Tantangannya adalah menghadirkan teknologi yang efektif menyaring konten negatif tanpa menghambat anak mengakses informasi positif dan inovatif,”
kata Hilmi.
Jadi, persoalannya memang kompleks. Di satu sisi, ada keinginan anak untuk bereksplorasi. Di sisi lain, ada tanggung jawab besar untuk melindungi mereka dari bahaya yang mengintai di balik layar.
Artikel Terkait
Jenazah Meriyati Hoegeng Disemayamkan dengan Penghormatan Polri
IHSG Dibuka Hijau, Saham LRNA Melonjak 24,6%
Polytron Raih Gelar Motor Listrik Favorit Gen Z di YCA 2026
Roy Suryo Dilaporkan Eggi Sudjana, Tetap Ngotot Usut Ijazah Jokowi