JAKARTA - Roy Suryo, tersangka dalam kasus yang mengusik soal ijazah Presiden Joko Widodo, mengakui dirinya kini justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah Eggi Sudjana, mantan sekutunya sendiri. Meski situasinya berbalik seperti ini, Roy bersikukuh akan terus melanjutkan perjuangannya menyoroti kasus yang ia sebut sebagai ijazah palsu Jokowi itu.
Laporan yang diterimanya berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Roy dituding menyinggung dengan istilah 'tuyul' dalam berbagai pernyataannya terkait tudingan terhadap presiden.
"Jadi yang dilaporkan tuh saya. Saya dilaporkan oleh Eggi Sudjana, tapi tidak oleh Bang Damai Hari Lubis, yang katanya soal tuyul," jelas Roy dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa lalu.
Di tengah wawancara itu, Roy tak lupa menunjukkan sebuah karikatur karya Lukas Suwarso. Gambarnya cukup provokatif, berjudul 'Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit'.
Dalam karikatur tersebut, dua figur bertubuh pendek si 'tuyul' terlihat memegang selembar surat bertuliskan SP3. Di belakang mereka, sosok besar mirip Jokowi keluar dari kotak pandora, menggenggam kantong bertuliskan 'restorative justice'. Tulisan 'ijazah palsu' pun bertebaran di sekitarnya.
"Pak Lukas nulis 'dua tuyul menemui jin Ifrit'. Mana dua tuyulnya?" tanya Roy, retoris.
Artikel Terkait
IHSG Dibuka Hijau, Saham LRNA Melonjak 24,6%
Polytron Raih Gelar Motor Listrik Favorit Gen Z di YCA 2026
Wisatawan Indonesia ke Korea Selatan Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Anak Bohong Usia di Medsos, Kominfo Soroti Bahaya Konten Dewasa