JAKARTA - Roy Suryo, tersangka dalam kasus yang mengusik soal ijazah Presiden Joko Widodo, mengakui dirinya kini justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah Eggi Sudjana, mantan sekutunya sendiri. Meski situasinya berbalik seperti ini, Roy bersikukuh akan terus melanjutkan perjuangannya menyoroti kasus yang ia sebut sebagai ijazah palsu Jokowi itu.
Laporan yang diterimanya berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Roy dituding menyinggung dengan istilah 'tuyul' dalam berbagai pernyataannya terkait tudingan terhadap presiden.
"Jadi yang dilaporkan tuh saya. Saya dilaporkan oleh Eggi Sudjana, tapi tidak oleh Bang Damai Hari Lubis, yang katanya soal tuyul," jelas Roy dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa lalu.
Di tengah wawancara itu, Roy tak lupa menunjukkan sebuah karikatur karya Lukas Suwarso. Gambarnya cukup provokatif, berjudul 'Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit'.
Dalam karikatur tersebut, dua figur bertubuh pendek si 'tuyul' terlihat memegang selembar surat bertuliskan SP3. Di belakang mereka, sosok besar mirip Jokowi keluar dari kotak pandora, menggenggam kantong bertuliskan 'restorative justice'. Tulisan 'ijazah palsu' pun bertebaran di sekitarnya.
"Pak Lukas nulis 'dua tuyul menemui jin Ifrit'. Mana dua tuyulnya?" tanya Roy, retoris.
Menurutnya, perjuangan ini akan terus ia lanjutkan meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi satu barisan. Status tersangka keduanya telah gugur lewat mekanisme restorative justice. SP3 itu sendiri terbit setelah Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, yang kemudian menjadi dasar Polda Metro menghentikan penyidikan.
"Waktu konferensi pers dulu saya bilang, kami tetap berjuang meskipun ada dua tuyul yang lepas. Saya bilang gitu," tegas Roy.
Di sisi lain, pengacara Farhat Abbas angkat bicara dengan nada blak-blakan. Ia menyebut Eggi Sudjana memang ingin berdamai dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini.
“Saya ada rekaman videonya mereka mau damai. Bang Eggy Sudjana memang mau damai,” ungkap Farhat.
Fakta itu sejalan dengan pemberian restorative justice dari Jokowi kepada Eggi dan Damai, yang secara efektif mengubah peta pertarungan hukum ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Impor Solar per April 2026 Usai Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh
Mahfud MD: KPRP Dorong Polri Bertransformasi Menjadi Polisi Sipil yang Protagonis
Batas Pelaporan SPT Tahunan Berakhir, DJP Terapkan Denda Otomatis Rp100 Ribu via Coretax
Mendikdasmen Buka Suara soal Nasib Guru Non-ASN yang Terancam Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027