Menurutnya, perjuangan ini akan terus ia lanjutkan meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi satu barisan. Status tersangka keduanya telah gugur lewat mekanisme restorative justice. SP3 itu sendiri terbit setelah Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, yang kemudian menjadi dasar Polda Metro menghentikan penyidikan.
"Waktu konferensi pers dulu saya bilang, kami tetap berjuang meskipun ada dua tuyul yang lepas. Saya bilang gitu," tegas Roy.
Di sisi lain, pengacara Farhat Abbas angkat bicara dengan nada blak-blakan. Ia menyebut Eggi Sudjana memang ingin berdamai dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini.
“Saya ada rekaman videonya mereka mau damai. Bang Eggy Sudjana memang mau damai,” ungkap Farhat.
Fakta itu sejalan dengan pemberian restorative justice dari Jokowi kepada Eggi dan Damai, yang secara efektif mengubah peta pertarungan hukum ini.
Artikel Terkait
Ari Lasso Panaskan Panggung, Bryan Adams Akhirnya Kembali ke Jakarta
Prabowo Gelar Dialog Rutin dengan Tokoh Islam di Istana
Mumi Keluarga Orlovits dan Kisah Abadi di Los Angeles
Rano Karno: Perbaikan Jalan di Jakarta Tak Perlu Tunggu Perintah