Menurutnya, perjuangan ini akan terus ia lanjutkan meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi satu barisan. Status tersangka keduanya telah gugur lewat mekanisme restorative justice. SP3 itu sendiri terbit setelah Eggi dan Damai menemui Jokowi di Solo, yang kemudian menjadi dasar Polda Metro menghentikan penyidikan.
"Waktu konferensi pers dulu saya bilang, kami tetap berjuang meskipun ada dua tuyul yang lepas. Saya bilang gitu," tegas Roy.
Di sisi lain, pengacara Farhat Abbas angkat bicara dengan nada blak-blakan. Ia menyebut Eggi Sudjana memang ingin berdamai dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini.
“Saya ada rekaman videonya mereka mau damai. Bang Eggy Sudjana memang mau damai,” ungkap Farhat.
Fakta itu sejalan dengan pemberian restorative justice dari Jokowi kepada Eggi dan Damai, yang secara efektif mengubah peta pertarungan hukum ini.
Artikel Terkait
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya
Gempa 4,7 SR Guncang Banggaikep, Belum Ada Laporan Kerusakan
Beckham Putra Latihan Malam Hari, Siapkan Fisik untuk FIFA Series 2026