Bareskrim Polri baru-baru ini menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas. Penggerebekan di kawasan Jakarta Selatan itu, yang terjadi Selasa (3/2), terkait penyelidikan dugaan manipulasi pasar saham atau yang akrab disebut 'saham gorengan'.
Menanggapi langkah aparat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Mereka menyatakan sikap resminya.
Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Penegakan hukum ini bagian dari upaya menjaga integritas pasar," ujarnya, Rabu (4/3).
Menurutnya, langkah seperti ini sejalan dengan program Reformasi Integritas Pasar Modal yang sedang digenjot. Tujuannya jelas: agar pasar bisa berjalan sehat, adil, dan bisa dipercaya semua pihak dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Pendapatan Trimegah Sekuritas Melonjak 85% Jadi Rp1,68 Triliun pada 2025
BREN Pacu Kapasitas Panas Bumi, Targetkan Lampaui 1 GW pada 2026
CP Prima Catat Laba Bersih Rp424 Miliar, Naik 32% pada 2025
Laba Bersih INKP dan TKIM Berjalan Berbeda Meski Penjualan Sama-Sama Turun Tipis