Bareskrim Polri baru-baru ini menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas. Penggerebekan di kawasan Jakarta Selatan itu, yang terjadi Selasa (3/2), terkait penyelidikan dugaan manipulasi pasar saham atau yang akrab disebut 'saham gorengan'.
Menanggapi langkah aparat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Mereka menyatakan sikap resminya.
Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Penegakan hukum ini bagian dari upaya menjaga integritas pasar," ujarnya, Rabu (4/3).
Menurutnya, langkah seperti ini sejalan dengan program Reformasi Integritas Pasar Modal yang sedang digenjot. Tujuannya jelas: agar pasar bisa berjalan sehat, adil, dan bisa dipercaya semua pihak dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Emas Tembus USD 5.000, Saham Tambang Berebut Sorotan
Harga Emas Antam Melonjak Rp102 Ribu, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,9 Juta
IHSG Tergelincir Tipis, Saham PIPA dan MINA Anjlok Lebih dari 14%
IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan, Analis Soroti Empat Saham Pilihan