Presiden Prabowo Subianto punya gebrakan baru. Dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, ia mengumumkan bahwa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini boleh diisi oleh warga negara asing. Kebijakan ini, menurutnya, bagian dari upaya mendongkrak kelas pengelolaan BUMN ke standar internasional.
"Kita ingin manajemen yang sesuai dengan standar internasional," tegas Prabowo.
Ia menyatakan, Badan Pengelola Investasi Danantara yang membawahi BUMN diizinkan merekrut ekspatriat. Tujuannya jelas: mendatangkan pemikir dan eksekutif terbaik.
Di sisi lain, langkah ini langsung diikuti dengan aturan pengawasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan para direksi WNA itu untuk melaporkan harta kekayaannya. Ini jadi semacam pengaman, agar transparansi tetap terjaga di tengah kebijakan baru yang cukup berani ini.
Artikel Terkait
Bus Agra Mas Tabrak Truk Bawang di Tol Solo-Ngawi, 1 Tewas dan 31 Luka-luka
Polda Riau Ganti Halal Bihalal dengan Bagikan Bibit Pohon di Idul Fitri
Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Picu Macet, TIP KM 10 Ditutup
Kabulkan Permohonan Keluarga, KPK Alihkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah