Presiden Prabowo Subianto punya gebrakan baru. Dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, ia mengumumkan bahwa direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini boleh diisi oleh warga negara asing. Kebijakan ini, menurutnya, bagian dari upaya mendongkrak kelas pengelolaan BUMN ke standar internasional.
"Kita ingin manajemen yang sesuai dengan standar internasional," tegas Prabowo.
Ia menyatakan, Badan Pengelola Investasi Danantara yang membawahi BUMN diizinkan merekrut ekspatriat. Tujuannya jelas: mendatangkan pemikir dan eksekutif terbaik.
Di sisi lain, langkah ini langsung diikuti dengan aturan pengawasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan para direksi WNA itu untuk melaporkan harta kekayaannya. Ini jadi semacam pengaman, agar transparansi tetap terjaga di tengah kebijakan baru yang cukup berani ini.
Artikel Terkait
Surat Pilu untuk Ibu: Tragedi Anak Ngada yang Tak Bisa Beli Alat Tulis
Indonesia Dapat Lahan Eksklusif 60 Hektar di Dekat Kabah, Dilengkapi Terowongan ke Masjidil Haram
Sepucuk Surat untuk Mama Reti: Kisah Pilu Bocah SD di Ngada yang Tak Sempat Beli Buku Tulis
Iran Tuntut Perundingan Empat Mata dengan AS, Tolak Format Multilateral