BEI Tetapkan Harga Teoretis PANI Rp13.850 Jelang Rights Issue

- Selasa, 09 Desember 2025 | 04:25 WIB
BEI Tetapkan Harga Teoretis PANI Rp13.850 Jelang Rights Issue

Bursa Efek Indonesia baru saja merilis harga teoretis untuk saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, atau PANI. Angkanya ditetapkan di level Rp13.850 per lembar saham. Harga ini bakal jadi patokan perdagangan mulai Senin depan, tanggal 8 Desember 2025.

Keputusan BEI ini tak lepas dari aksi korporasi rights issue yang sedang dijalankan oleh emiten properti tersebut. Dasarnya, BEI mengacu pada Peraturan Nomor II-A dan juga surat resmi dari PANI bernomor 238/PIK2-PANI/OJK/CORSEC/XII/2025, yang terbit pada 1 Desember lalu.

Nah, bagaimana detail rights issue-nya? Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (9/12/2025), BEI memaparkan rasio HMETD-nya. Setiap pemegang 50.831 saham lama PANI punya hak untuk membeli 3.646 saham baru. Harganya? Rp12.975 per saham.

Menariknya, harga saham PANI sendiri saat penutupan perdagangan Cum di pasar reguler pada 8 Desember tercatat di Rp13.900. Dari sinilah kemudian BEI menghitung harga teoretisnya.

Rumus perhitungannya cukup teknis. Intinya, BEI menggabungkan nilai saham lama dengan saham baru dari rights issue. Hasil perhitungan mentahnya adalah Rp13.838,092. Namun, angka ini kemudian disesuaikan dengan fraksi harga yang berlaku di bursa, sehingga menjadi Rp13.850. Angka inilah yang nantinya akan muncul di sistem JATS untuk pasar reguler dan negosiasi pada 9 Desember.


Halaman:

Komentar