Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri Usai Tinggalkan Daerah Terdampak Bencana

- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:24 WIB
Bupati Aceh Selatan Magang di Kemendagri Usai Tinggalkan Daerah Terdampak Bencana

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, harus menjalani sanksi pemberhentian sementara. Durasi hukumannya tiga bulan. Selama periode itu, ia tak akan duduk di kursi bupati, melainkan menjalani semacam "magang" di Kementerian Dalam Negeri.

Kapan tepatnya masa sanksi itu dimulai? Rupanya belum jelas. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengaku masih menunggu kepastian.

"Belum, nanti akan dipastikan lagi. Masih diatur sistemnya,"

kata Bima saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12).

Menariknya, kasus Mirwan ini punya perbedaan mendasar dengan kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Bima Arya menjelaskan, status Mirwan benar-benar dinonaktifkan. Semua hak dan fasilitas yang melekat pada jabatannya akan dicabut untuk sementara waktu.

"Karena ini agak berbeda dengan Bupati Indramayu, statusnya non aktif, dilepas semua fasilitas dan perangkat yang melekat,"

ujarnya.

Lalu bagaimana dengan Lucky Hakim? Menurut Bima, sang bupati tidak diberhentikan. Ia hanya mendapatkan pembinaan dari Kemendagri.

"LH [Lucky Hakim] tidak diberhentikan sementara, hanya pembinaan,"

tegasnya.

Sanksi untuk Mirwan ini bukan tanpa sebab. Keputusan itu diambil Kemendagri setelah Mirwan pergi umrah di saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor. Gara-gara itulah, ia harus "sekolah lagi" di Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sudah menyampaikan rencana pembinaan ini. Ia ingin Mirwan belajar dari pusat.

"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,"

kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

Magangnya punya tujuan spesifik: mempelajari manajemen krisis. Rencananya, Mirwan akan diboyong ke sejumlah direktorat jenderal. Mulai dari Ditjen Administrasi Kewilayahan, Otonomi Daerah, hingga Keuangan Daerah.

"Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar,"

jelas Tito. Intinya, ia diharap bisa menyerap ilmu penanganan darurat yang lebih baik.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar