“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tulisnya. “Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler dapat habis pada Juli.”
Sejarah Berulang, Tapi Lebih Serius
Ini sebenarnya bukan kali pertama PBB terperosok dalam krisis likuiditas. Tahun 2019 lalu, mereka juga pernah mengalami defisit hingga 230 juta dolar yang berimbak pada pembayaran gaji puluhan ribu karyawannya. Saat itu, Guterres juga mengirim surat ke 37 ribu staf sekretariat dan langsung mengambil langkah penghematan.
Bedanya, situasi sekarang jauh lebih genting. Tunggakan yang menumpuk jauh lebih besar, ancamannya pun lebih nyata.
Bagaimana dengan Indonesia?
Menanggapi surat tersebut, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri langsung memberikan klarifikasi. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa surat dari Sekjen PBB telah diterima pada 28 Januari lalu.
“Pada 28 Januari, Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan surat kepada seluruh negara anggota PBB terkait situasi keuangan yang tengah dialami PBB,” kata Yvonne di kantornya di Pejambon, Jakarta Pusat.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia telah memenuhi semua kewajibannya. Iuran rutin keanggotaan telah dibayar lunas, tak ada tunggakan. Posisi Indonesia, dalam hal ini, sudah jelas. Sekarang, tinggal menunggu komitmen dari negara-negara besar lainnya.
Artikel Terkait
Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Ditendang Lewat TWK Abal-abal
Kota Anjing di Greenland: Di Balik Gonggongan yang Menjaga Warisan Arktik
Pemulihan Sumatera Terkatung: Saat Birokrasi Mengalahkan Kepedihan
Dari Penolakan ke Dukungan Bersyarat: MUI dan Polemik Diplomasi Indonesia di Forum Perdamaian Trump