Ermy menegaskan, komitmen ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Di sisi lain, Direktur Utama Muhammad Hanugroho juga mendorong langkah nyata, seperti Uji Publik Keterbukaan Informasi, untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
"Perseroan secara konsisten akan berupaya mempertahankan predikat informatif. Langkah itu sebagai upaya untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan," tuturnya.
Ke depan, inovasi dan digitalisasi akan jadi kunci. Ermy memastikan, upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan dengan membangun ekosistem informasi yang terintegrasi dan andal.
Sementara itu, dari pihak Komisi Informasi, Donny Yoesgiantoro memberikan catatan penting. Hasil Monev KIP 2025 ini, menurutnya, harus jadi perhatian serius bagi semua pimpinan badan publik di Indonesia.
Keterbukaan informasi adalah mandat undang-undang. Bagi Donny, badan publik yang abai atau tidak informatif menunjukkan satu hal: lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk tahu.
Artikel Terkait
Prabowo Salat Id dan Tinjau Huntara Aceh, Klaim Pemulihan Bencana Capai 100 Persen
Lebaran, 8.872 Warga Binaan di Jateng Dapat Remisi, 57 Langsung Bebas
Gus Ipul Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Bansos dan Kebutuhan Dasar
Wali Kota Makassar dan Jajaran Berbaur dengan Warga dalam Salat Idulfitri di Karebosi