JEMBER - Aksi polisi di Desa Tanggul Kulon, Jember, ternyata berakhir dengan temuan yang tak terduga. Bukannya uang palsu, petugas justru menemukan dua koper penuh uang mainan pecahan seratus ribuan. Penggerebekan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga yang diduga menjadi korban.
Rumah milik seorang pria berinisial MS itu digerebek jajaran Polres Jember. Sayangnya, saat penangkapan digelar, sang tersangka malah tak berada di tempat. Menurut sejumlah saksi, MS sudah lama tak terlihat di rumahnya.
“Saat ini barang bukti masih dalam perjalanan dari Polsek Tanggul ke Polres Jember,” jelas Iptu Dwi Sugiyanto, KBO Reskrim Polres Jember, Kamis lalu.
“Ada dua koper besar yang ada di rumah terduga pelaku, nominalnya seratus ribuan. Dan itu ternyata bukan uang palsu tapi uang mainan,” tambahnya.
Polisi menduga, tumpukan uang mainan itu sengaja ditaruh untuk mengelabui. Tujuannya agar aktivitas ilegal di rumah tersebut tidak mencurigakan atau terendus oleh pihak berwajib. Taktik yang cukup licik, meski akhirnya terbongkar juga.
Di sisi lain, proses penyelidikan masih berlanjut. Hingga kini, korban yang sempat melapor ke Polsek Tanggul ternyata belum membuat laporan resmi soal kerugian materil. Polisi pun masih kesulitan menghitung dampak peredaran uang palsu yang diduga dilakukan MS.
“Sementara ini belum dimintai keterangan karena saat pelapor datang ke rumah terduga pelaku sudah tidak ada,” ucap Sugiyanto.
Dua koper berisi uang mainan itu kini disita sebagai barang bukti. Sementara buruan utama, si empunya rumah MS, masih dicari ke mana perginya. Operasi pun terus digencarkan untuk menangkap pelaku yang kabur sebelum penggerebekan terjadi.
Artikel Terkait
DePA-RI dan Law Society of Singapore Perkuat Kerja Sama Hukum Bilateral demi Perlindungan Investasi Lintas Negara
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas di Kampus Gowa, Diduga Jatuh dari Lantai Tiga
Kementan Salurkan Corn Combine Harvester ke Tuban untuk Perkuat Swasembada Jagung Nasional
Pep Guardiola Dikabarkan Pertimbangkan Hengkang dari Manchester City Usai Juara Piala FA