MalangNetwork.com - Pada 15 Januari, label Park Min Young, Hook Entertainment merilis sebuah pernyataan.
Dalam pernyataan tersebut mereka membahas tuduhan yang diangkat dalam laporan Dispatch.
Sebelumnya, Dispatch melaporkan bahwa Park Min Young telah menerima ₩250 juta KRW atau sekitar 2 miliar rupiah dari mantan pacarnya Kang Jong Hyun.
Baca Juga: Park Min Young Jadi Sorotan setelah Dituduh oleh Dispatch, Begini Kata Agensinya
Dilansir MalangNetwork.com dari Koreaboo, kabar tersebut langsung memicu reaksi balik dari para penggemar, hingga netizen bersumpah untuk memboikot K-Drama “Marry My Husband” yang dibintangi oleh Park Min Young.
Dalam keterangannya, Hook Entertainment mengaku bahwa memang rekening milik Park Min Young telah menerima uang tersebut.
Namun, agensinya mengklaim bahwa uang tersebut bukan untuk Park Min Young karena Kang Jong Hyun telah menggunakan rekening bank aktris tersebut.
Baca Juga: Dispatch Menduga Park Min Young Telah Menerima Uang dari Mantan Pacarnya
Aktris Park Min Young juga telah diselidiki pada Februari 2023 karena Kang Jong Hyun telah menggunakan rekening banknya.
Dalam pernyataan agensinya mereka mengatakan bahwa, “Melalui penyelidikan, terbukti bahwa Park Min Young tidak melakukan sesuatu yang ilegal dan dia tidak pernah mengambil keuntungan dari mengambil bagian dalam sesuatu yang ilegal.
₩250 juta KRW atau sekitar 2 miliar yang diterima oleh rekening Park Min Young digunakan oleh Kang Jong Hyun.
Itu tidak digunakan untuk pengeluaran Park Min Young”.
Netizen bereaksi terhadap tanggapan tersebut, dan banyak yang mengkritik penjelasan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati