DePA-RI dan Law Society of Singapore Perkuat Kerja Sama Hukum Bilateral demi Perlindungan Investasi Lintas Negara

- Selasa, 19 Mei 2026 | 09:00 WIB
DePA-RI dan Law Society of Singapore Perkuat Kerja Sama Hukum Bilateral demi Perlindungan Investasi Lintas Negara

Kunjungan Organisasi Advokat Singapura, Law Society of Singapore (LSS), ke Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dinilai sebagai sebuah kehormatan dan momentum strategis bagi penguatan hubungan hukum kedua negara. Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, menyampaikan apresiasi tersebut saat menyambut delegasi LSS yang dipimpin oleh Presidennya, Prof. Tan Cheng Han SC, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung baru-baru ini.

Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dirintis sebelumnya. Pada 15 Agustus 2025, kedua organisasi advokat telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Singapura. Saat itu, dokumen tersebut ditandatangani oleh Presiden LSS Lisa Sam dan Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid. Kehadiran delegasi LSS kali ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat implementasi kerja sama yang telah disepakati.

Delegasi LSS tidak hanya terdiri dari pimpinan organisasi, tetapi juga 18 pengacara dari berbagai kantor hukum terkemuka di Singapura. Beberapa nama yang turut hadir antara lain Ramesh Selvaraj dari Allen & Gledhill LLP, Remy Choo dari RCLT Law Corporation, serta Abdul Rahman BMH dari Abdul Rahman Law Corporation. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan LSS dalam menjalin kemitraan yang lebih erat dengan DePA-RI.

Dari pihak DePA-RI, hadir sejumlah pengurus inti dan perwakilan daerah. Pelaksana Tugas Ketua Umum, Irjen. Pol. Dr. Kamil Razak, didampingi oleh Penasihat Utama Hayyan ul Haq, Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, serta Ketua DPD NTB yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar Mataram. Kehadiran pengurus dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Jakarta Raya, Banten, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Jawa Tengah, menunjukkan dukungan luas terhadap agenda kerja sama ini.

Meskipun Luthfi Yazid harus memberikan sambutan secara daring dari Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, ia menegaskan keyakinannya bahwa pertemuan ini akan menjadi awal yang produktif. Ia berharap kerja sama antara dua organisasi advokat dari negara sahabat, Indonesia dan Singapura, dapat terus berjalan secara berkesinambungan. “Saya yakin pertemuan ini akan melahirkan kerja sama kolaboratif yang saling menghargai dan membawa manfaat bagi kedua organisasi maupun kedua negara,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden LSS Prof. Tan Cheng Han, yang pernah menjabat sebagai Dekan di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS), menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada DePA-RI. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya kerja sama di bidang hukum untuk menciptakan harmonisasi yang saling menguntungkan. Menurutnya, besarnya investasi Singapura di Indonesia membutuhkan perlindungan hukum yang maksimal. Sebaliknya, banyak pula pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura dan memerlukan jaminan kepastian hukum yang sama.

Prof. Tan Cheng Han, yang juga merupakan pengacara senior di WongPartnership LLP, menambahkan bahwa kerja sama ini memiliki cakupan yang sangat luas. Ia menyebutkan beberapa bidang potensial, seperti peningkatan profesionalisme, pengembangan keahlian, penanganan perkara korporasi lintas negara dan yurisdiksi, hingga kerja sama akademik dan riset. “Rule of law harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga diisi dengan diskusi mendalam. Para peserta membahas berbagai topik hukum aktual, termasuk perbandingan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Indonesia dengan sistem hukum di Singapura. Isu-isu seperti kejahatan korporasi, pencucian uang, korupsi, dan kejahatan lintas negara turut menjadi bahan perbincangan yang hangat.

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid menyatakan optimisme bahwa banyak program prospektif yang dapat dikembangkan bersama. Ia melihat potensi kerja sama yang besar, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang. Acara yang sarat dengan semangat persahabatan tersebut kemudian ditutup dengan saling bertukar cenderamata sebagai simbol dan bukti eratnya hubungan kedua organisasi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags