Kebakaran Gudang Kardus dan Plastik di Cengkareng, Tiga Orang Terluka

- Selasa, 19 Mei 2026 | 09:45 WIB
Kebakaran Gudang Kardus dan Plastik di Cengkareng, Tiga Orang Terluka

Seorang pekerja pabrik di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi saksi pertama saat api mulai berkobar dari dalam gudang penyimpanan kardus dan plastik pada Senin sore. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi kebakaran besar yang hingga Selasa pagi masih dalam proses pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Saiful Kahfi, menjelaskan bahwa karyawan yang sedang bekerja saat itu melihat api yang sudah membesar di dalam gudang. Tanpa menunggu lebih lama, pekerja tersebut segera melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan pabrik.

"Lalu karyawan tersebut melapor kepada sekuriti dan mencoba memadamkan dengan APAR, lalu sekuriti menghubungi pemadam kebakaran," ujar Saiful kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Upaya pemadaman mandiri menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan sebelum akhirnya tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 14.23 WIB, dan proses pendinginan baru dimulai sekitar pukul 16.20 WIB. Hingga pagi hari berikutnya, petugas masih terus bekerja di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam.

Sementara itu, insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan korban luka. Sebanyak tiga orang dilaporkan mengalami cedera akibat kebakaran tersebut.

"Situasi kebakaran pendinginan. Korban luka ringan 2 petugas dan 1 warga," kata Saiful.

Saiful merinci bahwa seorang anggota Redkar Kedaung bernama Yoga mengalami sesak napas dan harus dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras. Dua korban lainnya, yaitu Lukmanul Hakim dan Ahmad Sumantri, masing-masing merupakan anggota ASN Sektor Grogol Petamburan dan anggota PJLP Grogol Petamburan. Keduanya mengalami luka pada mata akibat tersemprot nozzle saat proses pemadaman. Lukmanul Hakim telah dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar