Setelah lima hari buron, akhirnya Sandi (35) berhasil diamankan polisi. Pria ini diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi kejinya itu membuatnya panik dan memilih kabur, bersembunyi di balik lebatnya hutan.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12). "Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih lima hari pasca perbuatannya," jelas Herman.
Saat ini, Sandi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih detail motif dan kronologi kejadian.
Kejadian memilukan itu sendiri berlangsung di rumah korban, tepatnya di Kecamatan Kalumpang, pada Sabtu (13/12) lalu. Situasi saat itu sungguh menyedihkan. Pelaku mendapati gadis berusia 15 tahun itu sedang sendirian di rumah, karena orang tuanya pergi ke kebun.
Melihat kondisi itu, niat jahatnya muncul. Dia masuk dan memaksa korban yang tak berdaya itu. Baru setelah orang tua si gadis pulang, terungkaplah kejadian tragis ini. Korban memberanikan diri bercerita.
Herman menegaskan status korban yang membuat kasus ini semakin memilukan.
"Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus," ujarnya.
Kini, pelaku sudah berada di tangan yang berwajib. Masyarakat setempat, terutama di sekitar Kalumpang, berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Artikel Terkait
Dishub Surabaya Ancam Cabut KTA Juru Parkir yang Masih Terima Pembayaran Tunai
JPU Bantah Nadiem Makarim Diinfus saat Sidang, Sebut Kondisinya Sehat Secara Medis
Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma Jakarta Utara, Pemerintah Fasilitasi Relokasi ke Kemayoran
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina pada 7-8 Mei