Pada 9 Juni 2021, sebuah pesawat Lion Air dengan rute Denpasar-Makassar menjadi tempat peristiwa pilu. Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, meninggal dunia di udara. Berita ini, tentu saja, langsung mengguncang banyak kalangan.
Ceritanya begini. Sekitar dua puluh menit setelah lepas landas, sang wakil bupati mulai mengeluh pusing. Ajudannya berusaha menolong dengan mengoleskan minyak kayu putih, tapi kondisinya tak kunjung membaik. Malah, Helmud tak sadarkan diri. Ada penumpang lain yang berprofesi dokter dan segera memberi pertolongan medis darurat. Sayangnya, upaya itu sia-sia. Ia dinyatakan meninggal masih di dalam pesawat.
Lalu, apa penyebabnya? Hasil autopsi resmi kemudian menyebutkan bahwa kematiannya disebabkan oleh komplikasi penyakit kronis yang dideritanya. Bukan racun atau hal-hal mencurigakan lainnya. Poin ini penting untuk dicatat.
Namun begitu, publik sulit menerima begitu saja. Ada konteks lain yang membuat duka ini terasa berat dan penuh tanda tanya. Helmud Hontong dikenal sebagai sosok yang vokal menolak kehadiran PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di wilayahnya. Tak lama sebelum wafat, ia bahkan sudah mengirim surat permohonan pembatalan izin operasional tambang itu langsung ke Kementerian ESDM.
Bayangkan saja, luas konsesi yang diberikan mencapai 42 ribu hektare. Angka itu setara dengan 56,9% dari total luas Kabupaten Sangihe. Helmud khawatir, aktivitas pertambangan skala besar itu bakal menggerus lingkungan dan mengancam kehidupan warga asli. Penolakannya bukan sekadar omong kosong, tapi diwujudkan dalam aksi nyata lewat surat protes resmi.
Artikel Terkait
Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser
KADIN DIY Usung Tiga Filosofi Jawa untuk Cetak Ekonomi Yogyakarta yang Berkarakter
Program Makan Bergizi: Antara Klaim Davos dan Keracunan yang Terus Berulang
Teripang: Kisah Ginseng Laut yang Diperebutkan dari Dasar Samudra