Program Makan Bergizi: Antara Klaim Davos dan Keracunan yang Terus Berulang

- Senin, 02 Februari 2026 | 07:00 WIB
Program Makan Bergizi: Antara Klaim Davos dan Keracunan yang Terus Berulang

Kemarin, tak ada laporan keracunan. Kenapa sekarang muncul lagi? Jawabannya sederhana: kemarin kan libur. Anak-anak sudah dibagikan Makanan Bergizi (MBG) untuk seminggu. Isinya beragam, tapi nilai per harinya jelas jauh dari angka Rp 10 ribu yang digembar-gemborkan.

Nah, begitu aktivitas sekolah kembali normal, Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) pun beroperasi lagi. Dan, seperti sudah bisa ditebak, kasus keracunan muncul. Polanya jadi terasa sirkular, berulang. Lama-lama, kejadian seperti ini seakan jadi hal yang biasa. Itu yang mengkhawatirkan.

Di Davos baru-baru ini, Prabowo dengan bangga memamerkan program ini. "Kami memberi makan 50 juta orang setiap hari!" serunya. Pencapaian itu, klaimnya, hanya butuh satu tahun pemerintahan. Lalu dia membandingkannya dengan McDonald's yang butuh 50 tahun untuk melayani jumlah konsumen yang sama.

Angka-angka memang ampuh meyakinkan publik. Tapi, ada sesuatu yang luput dari pidato itu. Fakta soal keamanan pangannya.

Kasus keracunan terkait McDonald's sebenarnya sangat jarang. Dalam rentang lima tahun (2020-2025), hanya ada satu insiden signifikan akibat bakteri E. coli pada 2024, dengan 104 korban yang dirawat. Setelahnya, mereka harus membayar kompensasi yang tidak murah untuk insiden dari bawang bombay yang terkontaminasi itu.

Sementara di sini? Keracunan seolah jadi hal yang biasa. Bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) tampaknya tak terlalu gusar. Sepertinya mereka sudah terbiasa.

Yang paling mengganjal dari program mahal ini adalah soal transparansi dan pengawasan. Setiap kali ada kasus, yang diumumkan biasanya cuma lokasi SPPG-nya. Lalu ditutup sementara. Titik.

SPPG nomor berapa? Alamat pastinya di mana? Siapa pemilik atau yayasannya? Informasi itu tak pernah jelas. Sampai sekarang, publik tidak tahu siapa yang sebenarnya mengelola SPPG. Daftar lengkap dengan alamat dan pemiliknya pun sudah hilang dari situs BGN.

Padahal, SPPG ini beroperasi dengan motif profit. Meski BGN enggan mengakuinya, Rp 2.000 dari anggaran Rp 15.000 per porsi adalah keuntungan untuk pengelola. BGN bilang itu "biaya sewa". Tapi ya, program ini gelap. Tidak transparan.

Menurut saya, SPPG yang ketahuan membagikan makanan beracun harus ditutup permanen. Izinnya dicabut. Nama pemiliknya diumumkan ke publik dan dilarang mengikuti program MBG selamanya.

Parahnya lagi, sampai detik ini tidak ada langkah hukum yang serius untuk menuntut pertanggungjawaban atas keracunan ini. Para murid itu kan konsumen? Hai, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ada di mana? Apakah anak sekolah bukan konsumen yang dilindungi? Kalau bukan, mereka ini siapa?

Bahkan jika status mereka cuma "penerima manfaat", apakah negara punya hak untuk memberi mereka makanan beracun?

Langkah terbaik sekarang adalah menghentikan program ini sementara untuk dievaluasi total. Lalu buat sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan sekolah, komunitas, serta pelaku ekonomi lokal.

Sayangnya, saran semacam ini mungkin hanya akan jatuh di telinga yang tuli. Sebab, pada dasarnya program ini sepertinya dirancang untuk memakmurkan kroni dan loyalis kekuasaan. Transparansi mustahil diwujudkan karena ini jelas sebuah 'transfer kekayaan kepada mereka yang sudah kaya dan berkuasa'.

Ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negeri ini dikelola oleh orang-orang cakap yang berdedikasi memajukan bangsa? Atau justru oleh para amatir yang memanfaatkan kesempatan untuk menggarong sebanyak-banyaknya?

(Made Supriatma)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler