Program Makan Bergizi: Antara Klaim Davos dan Keracunan yang Terus Berulang

- Senin, 02 Februari 2026 | 07:00 WIB
Program Makan Bergizi: Antara Klaim Davos dan Keracunan yang Terus Berulang

Padahal, SPPG ini beroperasi dengan motif profit. Meski BGN enggan mengakuinya, Rp 2.000 dari anggaran Rp 15.000 per porsi adalah keuntungan untuk pengelola. BGN bilang itu "biaya sewa". Tapi ya, program ini gelap. Tidak transparan.

Menurut saya, SPPG yang ketahuan membagikan makanan beracun harus ditutup permanen. Izinnya dicabut. Nama pemiliknya diumumkan ke publik dan dilarang mengikuti program MBG selamanya.

Parahnya lagi, sampai detik ini tidak ada langkah hukum yang serius untuk menuntut pertanggungjawaban atas keracunan ini. Para murid itu kan konsumen? Hai, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ada di mana? Apakah anak sekolah bukan konsumen yang dilindungi? Kalau bukan, mereka ini siapa?

Bahkan jika status mereka cuma "penerima manfaat", apakah negara punya hak untuk memberi mereka makanan beracun?

Langkah terbaik sekarang adalah menghentikan program ini sementara untuk dievaluasi total. Lalu buat sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan sekolah, komunitas, serta pelaku ekonomi lokal.

Sayangnya, saran semacam ini mungkin hanya akan jatuh di telinga yang tuli. Sebab, pada dasarnya program ini sepertinya dirancang untuk memakmurkan kroni dan loyalis kekuasaan. Transparansi mustahil diwujudkan karena ini jelas sebuah 'transfer kekayaan kepada mereka yang sudah kaya dan berkuasa'.

Ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negeri ini dikelola oleh orang-orang cakap yang berdedikasi memajukan bangsa? Atau justru oleh para amatir yang memanfaatkan kesempatan untuk menggarong sebanyak-banyaknya?

(Made Supriatma)


Halaman:

Komentar