Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengakui kesalahannya. Mereka bertanggung jawab penuh atas tabrakan maut yang merenggut 67 nyawa di Washington DC awal tahun ini. Pengakuan mengejutkan ini muncul dari tumpukan berkas gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan.
Menurut laporan AFP, Departemen Kehakiman AS menyampaikan dokumen setebal 209 halaman. Ini adalah bagian dari gugatan keluarga salah satu penumpang pesawat yang tewas, yang menuntut pemerintah dan maskapai terkait.
"Amerika Serikat mengakui bahwa mereka memiliki kewajiban untuk berhati-hati terhadap Penggugat, yang telah dilanggar, sehingga secara langsung menyebabkan kecelakaan tragis tersebut,"
Begitu bunyi pengakuan resmi dalam dokumen itu, seperti dilansir Kamis (18/11/2025). Sebuah pernyataan yang jelas dan tanpa basa-basi.
Musibahnya terjadi tanggal 29 Januari lalu. Saat itu, sebuah pesawat American Eagle dari Wichita, Kansas, sedang bersiap mendarat di Bandara Nasional Ronald Reagan. Tiba-tiba, dari arah yang sama, sebuah helikopter militer Black Hawk milik Angkatan Darat AS menghantam tubuh pesawat. Keduanya kemudian terjatuh bebas, menghujam permukaan Sungai Potomac yang dingin.
Bencana ini tercatat sebagai kecelakaan penerbangan komersial paling mematikan di AS dalam kurun waktu puluhan tahun. Guncangannya langsung terasa, memaksa otoritas bandara menerapkan protokol keselamatan yang jauh lebih ketat.
Di sisi lain, dalam dokumen pengadilan, pemerintah mengakui bahwa risiko tabrakan di udara "tidak mungkin bisa dihilangkan seratus persen" di wilayah udara sekitar Bandara Reagan. Namun begitu, pengakuan utama justru terletak pada kesalahan pilot.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Dipertontonkan di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Banjir Agam Rampung dalam Sebulan
Beijing Berang, AS Didesak Hentikan Penjualan Senjata 11 Miliar Dolar ke Taiwan
Miras Oplosan Tewaskan Lima Warga di Malang, Dua Lainnya Kritis