Wamendagri: Hambatan Perubahan Iklim Bukan Regulasi, tapi Lemahnya Eksekusi di Daerah

- Rabu, 06 Mei 2026 | 20:35 WIB
Wamendagri: Hambatan Perubahan Iklim Bukan Regulasi, tapi Lemahnya Eksekusi di Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa hambatan utama dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan pembangunan inklusif di daerah bukan lagi persoalan regulasi atau komitmen kebijakan, melainkan lemahnya implementasi dan sistem tata kelola di tingkat lokal. Menurutnya, Indonesia telah memiliki berbagai kerangka kebijakan, regulasi, serta komitmen internasional yang kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan target net zero emission. Namun, instrumen tersebut belum mampu diterjemahkan secara efektif hingga ke tahap pelaksanaan di daerah.

“Jadi eksekusi-eksekusi ini tantangan berat kita, dan pemerintah daerah itu kuncinya,” ujar Bima dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026). Pernyataan itu disampaikan saat ia memberikan pidato kunci dalam acara Dialog Kebijakan Nasional dan Lokakarya Social Inclusion and Resilience in Asia (SIRA) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Bima menjelaskan, meskipun berbagai indikator dan indeks pembangunan menunjukkan tren positif, masih terdapat kesenjangan antara capaian data dan kondisi di lapangan. Ia menilai, persoalan utama terletak pada lemahnya integrasi data, koordinasi lintas sektor, serta belum optimalnya perhatian terhadap kelompok rentan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. “Jadi urgensi sering berhenti hanya pada tataran pelatihan, dokumen-dokumen, atau sebenarnya formalitas di anggaran,” katanya.

Di sisi lain, Bima menekankan bahwa perspektif gender, inklusivitas, dan disabilitas tidak boleh dipandang sebagai program tambahan semata. Menurutnya, perspektif tersebut harus menjadi bagian integral dari cara pemerintah menyusun kebijakan dan memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses serta manfaat pembangunan secara setara. “Ini adalah soal siapa yang mendapatkan akses, siapa saja yang terlibat, siapa yang kemudian menikmati manfaat. Ini adalah cara pikir untuk mengeluarkan kebijakan dan pendapatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bima juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem tata kelola di daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta pembangunan yang inklusif. Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah menunjukkan praktik baik melalui pendekatan terintegrasi, berbasis komunitas, hingga penguatan kelembagaan yang melibatkan banyak pihak. Yogyakarta, misalnya, dinilai memiliki penguatan kelembagaan dan integrasi perencanaan yang kuat, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program pada level perangkat daerah. Semarang disebut memiliki pendekatan berbasis komunitas, sementara Surabaya berhasil membangun layanan sosial yang terintegrasi.

Ia juga menyinggung praktik baik di Makassar yang mengangkat pendekatan berbasis komunitas di tingkat lorong atau lingkungan sebagai ruang penguatan isu sosial dan lingkungan. “Jadi intinya setiap daerah punya kekuatan berbeda-beda, dan itu menjadi inspirasi lokal, yang bisa diduplikasi dan bisa dipelajari. Jadi Bapak-Ibu sekalian, saya kira poin utamanya adalah yang penting itu bukan programnya, tetapi sistemnya,” pungkasnya.

Bima berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan, integrasi data, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat secara bermakna. Upaya tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim global.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar