Gelombang WNI yang ingin pulang dari Kamboja tak kunjung surut. Malah, makin hari makin banyak yang mendaftar. Fenomena ini benar-benar memprihatinkan.
Data terbaru dari KBRI Phnom Penh mencatat, sejak pertengahan Januari lalu, tepatnya tanggal 16, hingga akhir bulan pada 31 Januari 2026, sudah ada 2.887 warga negara Indonesia yang melapor. Mereka adalah eks pekerja dari sindikat penipuan daring dan kini berharap bisa secepatnya dibawa pulang ke Tanah Air. Angkanya cukup signifikan, dan trennya masih naik.
Di tengah hiruk-pikuk polemik di dalam negeri soal status hukum mereka, pihak KBRI sendiri punya tugas yang jelas: melindungi dan memfasilitasi WNI di mana pun mereka berada. Itu jadi fokus utama. Meski begitu, mereka tak bekerja sendirian. Koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum di Indonesia terus dijalankan, terutama untuk mengatur langkah-langkah apa yang perlu diambil setelah para WNI ini tiba nanti.
Soal kondisi di lapangan, sebagian besar WNI yang melapor ternyata menginap di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu jadwal deportasi. Namun, situasinya tidak sama untuk semua orang.
Lebih dari 900 orang lainnya saat ini berada di penampungan sementara. Tempat ini diupayakan oleh KBRI bersama otoritas Kamboja. Setidaknya, di lokasi penampungan, kebutuhan paling mendasar seperti makanan dan minuman tetap diperhatikan agar mereka bisa bertahan.
Artikel Terkait
My Chemical Romance Buka Tiket Konser Tunggal di Jakarta, Catat Tanggalnya!
Genangan Air di Jakarta Akhirnya Surut, BPBD: Tetap Waspada
Omar Tuding Trump Sebagai Dalang di Balik Serangan Cairan Misterius
Komnas PA Dukung Inara Rusli, Sebut Pengambilan Anak oleh Virgoun sebagai Kekerasan Psikis