Gelombang Eks Pekerja Sindikat Kamboja Berbondong Minta Pulang, Angkanya Tembus Ribuan

- Minggu, 01 Februari 2026 | 07:30 WIB
Gelombang Eks Pekerja Sindikat Kamboja Berbondong Minta Pulang, Angkanya Tembus Ribuan

Gelombang WNI yang ingin pulang dari Kamboja tak kunjung surut. Malah, makin hari makin banyak yang mendaftar. Fenomena ini benar-benar memprihatinkan.

Data terbaru dari KBRI Phnom Penh mencatat, sejak pertengahan Januari lalu, tepatnya tanggal 16, hingga akhir bulan pada 31 Januari 2026, sudah ada 2.887 warga negara Indonesia yang melapor. Mereka adalah eks pekerja dari sindikat penipuan daring dan kini berharap bisa secepatnya dibawa pulang ke Tanah Air. Angkanya cukup signifikan, dan trennya masih naik.

Di tengah hiruk-pikuk polemik di dalam negeri soal status hukum mereka, pihak KBRI sendiri punya tugas yang jelas: melindungi dan memfasilitasi WNI di mana pun mereka berada. Itu jadi fokus utama. Meski begitu, mereka tak bekerja sendirian. Koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum di Indonesia terus dijalankan, terutama untuk mengatur langkah-langkah apa yang perlu diambil setelah para WNI ini tiba nanti.

Soal kondisi di lapangan, sebagian besar WNI yang melapor ternyata menginap di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu jadwal deportasi. Namun, situasinya tidak sama untuk semua orang.

Lebih dari 900 orang lainnya saat ini berada di penampungan sementara. Tempat ini diupayakan oleh KBRI bersama otoritas Kamboja. Setidaknya, di lokasi penampungan, kebutuhan paling mendasar seperti makanan dan minuman tetap diperhatikan agar mereka bisa bertahan.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,”

Demikian penegasan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam keterangannya akhir Januari lalu.

Proses administrasi sendiri digenjot. Dengan dukungan tim dari Kemlu dan Kementerian Imigrasi, asesmen laporan dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dipercepat. Targetnya jelas: agar warga yang tak punya paspor bisa segera dapat dokumen pengganti dan berangkat pulang. Di sisi lain, KBRI juga terus berembuk dengan imigrasi setempat. Mereka mengupayakan izin keluar dan, kalau bisa, keringanan denda yang harus dibayar.

Harapan untuk pulang perlahan mulai terwujud. Pada 30 Januari, 36 WNI sudah mendarat di Indonesia. Esoknya, 31 Januari, rencananya ada 30 orang lagi yang menyusul. Diharapkan, angka ini terus bertambah dalam hari-hari mendatang.

Perlu diingat, KBRI juga mendorong WNI yang dokumennya lengkap dan tak ada masalah dengan imigrasi untuk pulang sendiri. Artinya, sangat mungkin jumlah yang sudah kembali ke Indonesia sebenarnya lebih besar dari angka yang tercatat secara resmi. Mereka pulang tanpa menunggu fasilitasi, memilih jalan sendiri untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler