Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Fokus penyelidikan mereka tertuju pada aliran dana nonbudgeter yang nilainya tak main-main: sekitar Rp 200 miliar.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, dana sebesar itu bersumber dari anggaran belanja iklan di bank tersebut. Namun begitu, sekitar separuhnya dialihkan.
"Dana itu masuk ke kas nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB," jelas Budi kepada awak media, Rabu lalu.
Aliran dana itulah yang kemudian ditelusuri. KPK menduga kuat uang tersebut mengalir ke berbagai pihak. Salah satu titik yang sedang disorot adalah aliran ke saudara Ridwan Kamil.
Artikel Terkait
Libur Lebaran Sekolah Berakhir 27 Maret, Siswa Kembali Belajar 30 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu untuk Hemat BBM
Suasana Haru di TPU Karet Bivak, Warga Ziarah untuk Obati Rindu di Hari Lebaran
Eddy Soeparno Dukung Percepatan Transisi Energi Prabowo