Tiga Kabupaten di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Meski Fase Pemulihan Sudah Dimulai

- Selasa, 03 Februari 2026 | 19:20 WIB
Tiga Kabupaten di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Meski Fase Pemulihan Sudah Dimulai

Rapat kerja di Senayan, Selasa lalu, membahas soal penanganan bencana di Sumatera. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, yang hadir dalam rapat bersama Komisi VIII DPR itu menyampaikan update terkini. Menurutnya, sebagian besar wilayah yang terdampak kini sudah bergerak ke fase transisi, menuju pemulihan. Tapi, situasinya belum seragam di semua tempat.

Nyatanya, di Aceh masih ada tiga kabupaten yang statusnya belum berubah: tanggap darurat. Ketiganya adalah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya. "Jadi tidak ada lagi di tiga provinsi semuanya tiga-tiganya sudah mencabut status tanggap darurat," jelas Suharyanto.

"Jadi semuanya masuk transisi darurat menuju pemulihan, meskipun di Aceh masih ada tiga kabupaten kota yang masih tanggap darurat."

Dampak bencana ini memang luar biasa besar. Angka korban jiwa yang dicatat BNPB mencapai 1.204 orang meninggal. Sementara korban hilang tercatat 140 orang, dan lebih dari 105.000 orang harus mengungsi.

Operasi pencarian untuk korban hilang sendiri sudah dihentikan. Menurut Suharyanto, keputusan itu diambil oleh Basarnas dan tim gabungan, seiring pergeseran fase penanganan. Fokusnya kini beralih ke transisi dan pemulihan.

Namun begitu, upaya penanganan di lapangan belum sepenuhnya dilonggarkan. BNPB masih menempatkan personelnya di sejumlah titik, terutama di Aceh yang kondisinya dianggap masih memerlukan perhatian intensif. Logistik dan dukungan alat berat pun masih terus dikerahkan.

"Kami mengerahkan 22 pesawat baik yang helikopter maupun fixed wing. Kemudian alat berat yang sekarang masih beroperasi di sana ada 2.704 unit," tutur Suharyanto, merinci upaya yang masih berjalan. Tak lupa, dukungan kapal laut juga masih dilakukan.

Jadi, gambaran besarnya mulai membaik. Tapi di beberapa sudut Aceh, keadaan darurat itu masih nyata dan penanganan ekstra masih sangat dibutuhkan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar