Umat Muslim di Surabaya, Jawa Timur, menjalankan ibadah pada Kamis, 7 Mei 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan. Penentuan waktu ini menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk memastikan setiap ibadah dikerjakan tepat pada waktunya, terutama di bulan puasa.
Berdasarkan jadwal yang berlaku, waktu imsak dimulai pukul 04.03 WIB, menandai batas akhir makan sahur. Salat Subuh dapat dikerjakan sepuluh menit kemudian, yaitu pada pukul 04.13 WIB. Memasuki siang hari, waktu Zuhur jatuh pada pukul 11.29 WIB, sementara Asar tiba pada pukul 14.50 WIB.
Sementara itu, waktu berbuka puasa atau Magrib dijadwalkan pada pukul 17.24 WIB. Umat Muslim kemudian dapat melaksanakan salat Isya pada pukul 18.35 WIB. Seluruh jadwal ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang berada di daerah sekitar Surabaya, seperti Gresik, Sidoarjo, dan Bangkalan, disarankan untuk menyesuaikan waktu salat dan berbuka puasa dengan selisih beberapa menit sesuai dengan letak geografis masing-masing. Penyesuaian ini penting dilakukan agar ibadah tetap sah dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Artikel Terkait
Kemenperkuat Produk Halal di Desa Wisata demi Target Destinasi Ramah Muslim Terbaik Dunia
Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri ala LPDP
Ketua Komisi XI DPR Pastikan Besaran Dana Transfer ke Daerah di APBN 2027 Belum Final
BPDP Dorong Sektor Perkebunan Berkelanjutan Lewat Dialog Fiskal di Jakarta Fiscal Forum 2026