Ketua Komisi XI DPR Pastikan Besaran Dana Transfer ke Daerah di APBN 2027 Belum Final

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:35 WIB
Ketua Komisi XI DPR Pastikan Besaran Dana Transfer ke Daerah di APBN 2027 Belum Final

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 belum mencapai kata final. Ia berjanji akan mengawal proses pembahasan agar formula yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan pembangunan di daerah.

“Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Misbakhun melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah berbagai spekulasi angka TKD yang beredar di publik. Misbakhun meminta agar angka-angka tersebut dipahami sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir. Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional.

“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah,” lanjut politisi Partai Golkar itu.

Menurut Misbakhun, pengalaman pembahasan APBN tahun-tahun sebelumnya membuktikan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian serius. Ia mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, kemudian bertambah Rp 43 triliun setelah melalui proses pembahasan dari rancangan awal.

“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” kata Misbakhun.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan, keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags