Polisi Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 361 Pasien Jadi Korban

- Rabu, 17 Desember 2025 | 16:10 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 361 Pasien Jadi Korban

"Mereka mempromosikan jasanya lewat situs online. Calon pasien yang tertarik lalu diarahkan untuk chat ke admin lewat WhatsApp," jelas Edy.

"Di sanalah syarat dan prosedur dibicarakan lebih lanjut."

Sampai saat ini, polisi sudah menciduk lima orang pelaku. Penggerebekan di apartemen itu juga menghasilkan barang bukti yang cukup mengerikan. Alat-alat medis yang digunakan secara sembarangan, hingga kapas dan peralatan lain yang masih bernoda darah pasien, berhasil diamankan.

"Kami temukan sisa darah dan berbagai peralatan aborsi saat olah TKP," pungkas Edy, melengkapi penjelasan.


Halaman:

Komentar