Polres Kuantan Singingi kembali menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal. Operasi selama dua hari itu berhasil memusnahkan belasan unit rakit yang digunakan untuk PETI, atau Penambangan Tanpa Izin. Aksi ini bukan tanpa alasan. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menyebut langkahnya adalah jawaban atas keresahan warga yang melihat lingkungan mereka rusak akibat praktik nakal ini.
Semuanya berawal Jumat pagi lalu. Bermodal laporan dari masyarakat, tim Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Iptu Debi Setyawan bergerak cepat. Mereka menyisir tiga desa sekaligus di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang: Kasang Limau Sundai, Rawang Ogung, dan Teratak Jering.
Hasilnya? Sepuluh unit rakit PETI ditemukan dalam kondisi siap beroperasi. Tak ada ampun. Petugas langsung membakarnya di tempat kejadian.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, bersikap tegas.
"PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat luas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pertambangan ilegal di wilayah ini," ujarnya, Sabtu (31/1).
Namun begitu, operasi tak berhenti di hari pertama. Esok paginya, giliran Polsek Singingi yang bergerak. Di Kelurahan Muara Lembu, tim pimpinan Ipda Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga. Saat tiba, para penambang sudah kabur. Tapi mereka meninggalkan dua unit rakit yang coba disembunyikan.
Mencegah pelaku kembali, personel polisi pun mengambil tindakan. Rakit-rakit itu dirusak dan dibakar hingga jadi arang.
Mewakili Kapolres, Kapolsek Singingi AKP Azhari menjelaskan bahwa pola penindakan ke depan akan lebih responsif. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga sungai.
"Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke sektor ekonomi yang lebih aman dan legal. Jangan biarkan sungai kita rusak demi keuntungan sesaat," tegas Azhari.
Ia menambahkan, Polri akan terus berpatroli dan menegakkan hukum tanpa henti. Komitmennya jelas: memberantas PETI sampai ke akarnya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi