Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Resmi Diberikan Presiden Prabowo

- Senin, 10 November 2025 | 11:42 WIB
Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Resmi Diberikan Presiden Prabowo

Penetapan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang aktivis buruh, Marsinah. Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2025 ini berlangsung di Istana Negara pada Senin, 10 November.

Momen Penghormatan kepada Keluarga Pahlawan

Pada kesempatan tersebut, terlihat momen ketika Presiden Prabowo menyalami para perwakilan keluarga yang menerima penghargaan. Presiden secara bergantian menjabat tangan keluarga dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, perwakilan keluarga Presiden ke-2 Soeharto, hingga keluarga mendiang Marsinah.

Interaksi Spontan dengan Keluarga Marsinah

Usai menyalami keluarga Marsinah, terjadi interaksi menarik di mana Presiden Prabowo tampak menengok ke sekeliling. Beberapa kali beliau menoleh seolah mencari seseorang. Kemudian, beliau melambaikan tangan yang kemudian direspons oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menghampiri.

Presiden Prabowo kemudian terlihat melakukan percakapan singkat dengan Teddy Indra Wijaya dan keluarga Marsinah. Meskipun isi pembicaraan tidak terdengar jelas, momen ini menangkap perhatian banyak pihak.

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Marsinah

Perwakilan keluarga Marsinah, Wijiyanti, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penganugerahan gelar ini. Dengan penuh haru, Wijiyanti mengungkapkan apresiasinya kepada Presiden Prabowo. "Saya ingin mengucapkan terima kasih, kita berterima kasih kepada Bapak Presiden," ujarnya sambil menahan tangis.

Setelah percakapan tersebut, acara dilanjutkan dengan penyalaman kepada keluarga para penerima gelar pahlawan nasional lainnya, mengakhiri rangkaian momen bersejarah dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar