Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan, Korban 63 Tewas, Belum Ada Tersangka

- Rabu, 05 November 2025 | 22:50 WIB
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan, Korban 63 Tewas, Belum Ada Tersangka
Update Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka

Update Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 1 Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka

Polda Jawa Timur hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Peristiwa tragis yang telah menewaskan 63 santri ini telah memasuki satu bulan masa penyelidikan.

Kronologi Ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny

Musibah terjadi pada Senin, 29 Oktober, di mana sebuah bangunan mushala tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny runtuh. Kejadian ini berlangsung pada saat para santri sedang melaksanakan salat Ashar. Akibatnya, selain puluhan korban jiwa, ratusan santri lainnya juga mengalami luka-luka.

Penyebab Diduga Kegagalan Konstruksi

Berdasarkan analisa tim gabungan, penyebab utama ambruknya bangunan ponpes tersebut adalah kegagalan konstruksi. Struktur bangunan dinilai tidak mampu menahan beban sesuai dengan kapasitas yang seharusnya, yang mengakibatkan robohnya seluruh struktur.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Kasus ini saat ini ditangani oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski demikian, proses hukum masih berjalan tanpa adanya penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. "Pemeriksaan saksinya masih berjalan, nanti kami sampaikan untuk kegiatan berikutnya," ujarnya pada Rabu (5/11).

Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan akan memeriksa 17 saksi terkait tragedi ini, meski identitas dan pihak dari mana saksi-saksi tersebut berasal belum diungkap ke publik.

Status Terkini Penyidikan

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan oleh Polda Jawa Timur masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas tragedi yang menimpa Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ini. Masyarakat masih menantikan perkembangan dan kejelasan hukum atas musibah yang merenggut puluhan nyawa santri tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar