MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Muhammad Syarif terkait kasus tudingan ijazah yang disebut-sebut palsu.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan kemarin atas laporan yang dibuat Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Kompol Syarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (7/7/2025).
Ade Ary pun menjelaskan tujuan pemeriksan Kompol Syarif dalam kasus ini.
Keterangan Kompol Syarif sebagai saksi yang dituliskan dalam laporan Jokowi agar polisi bisa menemukan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal laporan yang dibuat para relawan Jokowi soal dugaan penghasutan hingga UU ITE yang dilaporkan ke sejumlah Polres dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
“Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan,” ucapnya.
Penjelasan Kompol Syarif
Kompol Muhammad Syarif mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025) sore.
Kompol Syarif mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ucap dia saat dihubungi.
Kompol Syarif datang didampingi dua kuasa hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Pihaknya tidak menjelaskan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik.
"Silakan tanyakan ke penyidik ya," tukasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Usut Kasus Lama di Pemkab Lamongan
Eks Penyidik Minta KPK Segera Kumpulkan Bukti dan Periksa Pegawai Kementerian UMKM soal Kop Surat Perjalanan ke Eropa
Polisi Bakal Panggil Lagi Roy Suryo Usai Absen Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi
Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara