MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Muhammad Syarif terkait kasus tudingan ijazah yang disebut-sebut palsu.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan kemarin atas laporan yang dibuat Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Kompol Syarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (7/7/2025).
Ade Ary pun menjelaskan tujuan pemeriksan Kompol Syarif dalam kasus ini.
Keterangan Kompol Syarif sebagai saksi yang dituliskan dalam laporan Jokowi agar polisi bisa menemukan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal laporan yang dibuat para relawan Jokowi soal dugaan penghasutan hingga UU ITE yang dilaporkan ke sejumlah Polres dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Didorong Usut Tuntas, Bos Travel Haji Masih Berkeliaran
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum yang Menguji Kredibilitas Sistem
SP3 Terbit, Status Tersangka Damai Hari Lubis Gugur Usai Jokowi Minta Restorative Justice