Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital di Makassar

- Kamis, 18 Juni 2026 | 12:00 WIB
Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Proyek Perpustakaan Digital di Makassar

Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor CV APM di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Rabu (17/6/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Sulsel, di mana CV APM diketahui bertindak sebagai pihak penyedia.

Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel untuk mengumpulkan barang bukti awal. Langkah penyidik kini berfokus pada pendalaman pola kerja sama antara pihak swasta dan instansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek pengadaan perpustakaan digital ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena diperuntukkan bagi 123 sekolah menengah atas negeri di Sulawesi Selatan. Dalam bahan penyidikan awal, program tersebut disebut berkaitan dengan pengadaan fasilitas digital untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut.

Kantor CV APM yang menjadi lokasi penggeledahan kedua ini ternyata juga berfungsi sebagai tempat bimbingan belajar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan diarahkan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang dapat mengungkap hubungan kerja antara penyedia dan Dinas Pendidikan Sulsel.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara. Seluruh dokumen itu akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dokumen yang diperoleh dari pihak penyedia menjadi bagian penting untuk membandingkan pelaksanaan proyek dengan dokumen yang sebelumnya disita dari Dinas Pendidikan Sulsel. Dari sana, penyidik dapat menelusuri apakah seluruh kewajiban dalam pengadaan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penggeledahan kantor penyedia ini, penyidikan kasus perpustakaan digital tidak lagi hanya berfokus pada dokumen dari instansi pemerintah. Penyidik kini juga menelusuri peran pihak swasta, pola kerja sama, serta pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan tersebut secara lebih menyeluruh.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar