KemenPPPA Usul Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Perlindungan Perempuan dan Anak

- Kamis, 18 Juni 2026 | 04:46 WIB
KemenPPPA Usul Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Perlindungan Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun anggaran 2027, naik signifikan dari pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu.

Dalam pemaparannya, Arifah merinci bahwa usulan tersebut mengubah alokasi awal yang hanya sebesar Rp136,293 miliar menjadi Rp392,496 miliar. Tambahan dana ini direncanakan untuk mendukung sejumlah program strategis, mulai dari penguatan kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, hingga perlindungan khusus anak. Tak hanya itu, pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta penguatan tata kelola internal kementerian juga menjadi prioritas pendanaan.

“Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar,” ujar Arifah di hadapan anggota dewan.

Sementara itu, pagu indikatif KemenPPPA saat ini tercatat sebesar Rp187 miliar. Angka itu dinilai belum mencukupi untuk menjalankan seluruh mandat yang diemban kementerian, terutama dalam merespons isu-isu lintas sektor yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Menteri Arifah juga mengusulkan perubahan alokasi untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027. Semula, anggaran untuk pos ini mencapai Rp118 miliar, namun diusulkan menjadi Rp94,801 miliar. Meskipun secara nominal mengalami penurunan, penyesuaian ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan di daerah.

“Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik,” kata Arifah, merujuk pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang belum semuanya terakomodasi sebagai penerima dana tersebut.

Menurut dia, penambahan anggaran ini sangat krusial untuk memastikan mandat KemenPPPA berjalan optimal. Beberapa program yang membutuhkan dukungan dana antara lain penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan pencegahan serta penanganan kekerasan, perlindungan anak di ruang digital, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang responsif gender dan hak anak. Penguatan tata kelola kelembagaan kementerian juga menjadi bagian dari agenda yang memerlukan suntikan anggaran.

“Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan,” tegas Arifah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar