Niat Puasa Gabungan Muharram dan Senin-Kamis: Panduan Lengkap dan Keutamaannya

- Kamis, 18 Juni 2026 | 02:01 WIB
Niat Puasa Gabungan Muharram dan Senin-Kamis: Panduan Lengkap dan Keutamaannya

Bacaan niat untuk menggabungkan puasa sunah Muharram dengan puasa Senin dan Kamis tengah menjadi sorotan di kalangan umat Muslim. Praktik menggabungkan dua ibadah sunah ini dinilai sah dalam fikih Islam dan diyakini dapat melipatgandakan pahala di bulan yang penuh kemuliaan.

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Keutamaan ini membuat banyak umat Muslim berlomba-lomba memperbanyak ibadah puasa, baik di awal, tengah, maupun akhir bulan. Salah satu puasa yang sangat dianjurkan adalah Puasa Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram.

Ustaz Muhammad Ajib, MA, dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan bahwa puasa di bulan-bulan haram, termasuk Muharram, sangat disunahkan untuk dikerjakan. Kesepakatan ini juga dianut oleh jumhur ulama dari tiga mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, dan Hambali. Ia menambahkan bahwa Imam An-Nawawi dan para ulama Syafi'iyah juga memasukkan puasa di bulan-bulan haram Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab ke dalam kategori puasa mustahab yang dianjurkan.

Dari keempat bulan tersebut, Muharram menempati posisi paling utama. Syeikh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain menegaskan bahwa puasa sunah tingkat tinggi yang dianjurkan di antaranya adalah puasa Arafah dan puasa-puasa di bulan haram. Ustaz Ajib pun menekankan bahwa puasa di bulan Muharram tidak terbatas pada tanggal 9 dan 10 saja, melainkan bisa dilakukan kapan saja, termasuk pada tanggal 1 Muharram yang menandai Tahun Baru Islam.

“Di bulan Muharram itu diperbanyak puasa sunah. Boleh dilakukan kapan pun, tanggal 1, 2, atau pertengahan bulan. Puasa Muharram bukan hanya tanggal 9–10 saja. Selain kedua tanggal itu juga sangat dianjurkan. Misalnya tanggal 1 Muharram yang merupakan penanda tahun baru Islam,” katanya.

Sementara itu, Ustaz Hanif Luthfi, Lc, dalam bukunya yang berjudul Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah menjelaskan bahwa menggabungkan dua ibadah sunah dalam satu hari diperbolehkan oleh para ulama. Hukum ini memberikan kelonggaran bagi umat Muslim untuk memanfaatkan momentum tertentu, seperti menggabungkan puasa Muharram dengan puasa Senin-Kamis. Dengan niat yang tepat, seseorang berhak mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala puasa Muharram dan pahala puasa Senin-Kamis.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyatakan bahwa ulama Syafi'iyyah mensyaratkan adanya ta'yin atau penyebutan nama puasa dalam niat untuk puasa rawatib seperti puasa Arafah, Asyura, puasa bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), dan puasa enam hari Syawal. Namun, jika seseorang berniat puasa lain di waktu-waktu tersebut, ia tetap mendapatkan keutamaan sunah puasa rawatib yang bersangkutan.

Sebelum menjalankan ibadah, mengetahui bacaan niat menjadi hal yang penting agar ibadah semakin mantap. Berikut adalah bacaan niat puasa Muharram yang digabung dengan puasa Senin-Kamis dalam tulisan Arab, latin, dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْس وَشَهْرِمُحَرَّمَ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu Shouma Yaumal khamis wa syahri Muharam Sunnatan Lillaahi Ta'aalaa

Artinya: “Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Muharram, sunah karena Allah Ta'aala.”

Keutamaan puasa Muharram tidak hanya disebut dalam hadis tentang sebaik-baik puasa setelah Ramadan. Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menegaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan Muharram sebagai bulan paling mulia untuk melaksanakan puasa sunah. Lebih dari itu, pahala puasa di bulan ini disebut berlipat ganda. Al Hafidz Ibnu Hajar meriwayatkan dari Hafshah bahwa Rasulullah SAW bersabda, barang siapa berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram, maka Allah akan menjadikannya penebus dosa selama 50 tahun. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa puasa satu hari di bulan Muharram setara dengan puasa 30 hari.

Ibnu Abbas juga meriwayatkan bahwa ketika Nabi SAW hijrah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Asyura. Ketika ditanya, mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa AS dari Fir'aun, sehingga mereka berpuasa untuk memperingati peristiwa tersebut.

Wallahu A'lam.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar