Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, operasinya berpusat di sebuah apartemen di kawasan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi temuan itu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
"Kami berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan sebuah jaringan," ujar Budi.
Yang mencengangkan, praktik gelap ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Menurut penyelidikan, operasi ilegal itu berlangsung sejak 2022. Tak tanggung-tanggung, korban yang tercatat mencapai 361 pasien.
Dirreskrimsus, Kombes Edy Suranta Sitepu, membeberkan modusnya. Semua berawal dari sebuah website.
Artikel Terkait
Sultan Dukung Sawit untuk BBM, Tapi Ingatkan Jaga Keseimbangan Alam Papua
Anies Desak Pemerintah Percepat Bantuan, Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 1.059 Jiwa
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakut Raup Rp 2,6 Miliar dari 361 Pasien
Ganja dari Amerika dan 137 Kilogram di Karo: Jejak Sepuluh Kasus Narkoba yang Dibongkar BNN