Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:00 WIB
Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat

Razia Kapal di Muara Angke, Polairud Buka Akses Pelayaran

Pelabuhan Muara Angke yang biasanya ramai, Sabtu (31/1) kemarin, jadi lokasi penertiban. Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya turun langsung memastikan jalur keluar-masuk kapal tak lagi terhambat penumpukan. Mereka berpatroli menggunakan kapal, mengecek satu per satu kondisi di lapangan.

Fokusnya jelas: menertibkan kapal-kapal yang bersandar sembarangan di alur pelabuhan. Tindakan ini penting, terutama buat nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari lalu lintas di kawasan itu. Kalau jalur utama macet, ya aktivitas mereka bisa langsung lumpuh.

Kombes Pol. Mustofa, Dirpolairud Polda Metro Jaya, menegaskan alasan operasi ini.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan bersama. Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” tegasnya.

Intinya, keselamatan dan kelancaran jadi prioritas utama. Di sisi lain, penumpukan kapal ini bukan cuma soal ketertiban sesaat. Masalahnya lebih kompleks.

AKBP M. Helmi Wibowo dari Kasubdit Patroli Polairud menjelaskan pendekatan mereka. Kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus pelayaran jadi sasaran.

“Kapal-kapal yang berpotensi menghambat arus diminta segera dipindahkan serta diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi teknis kapal,” ujar Helmi.

Menurut pihak kepolisian, situasi kini sudah aman dan terkendali. Meski begitu, imbauan keras tetap disampaikan: patuhi aturan sandar kapal. Buat apa? Ya biar semua lancar dan selamat.

Persoalan padatnya Muara Angke rupanya sudah lama jadi perhatian. Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah angkat bicara sebelumnya. Lotharia Latif, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, mengungkapkan bahwa moratorium izin kapal baru sudah diberlakukan sejak awal tahun. Alasannya sederhana: kapasitas pelabuhan dianggap sudah mentok.

“Kan di situ ini izin daerah, izin pusat. Izin pusat, karena saya melihat di situ sudah penuh justru kita tidak pernah keluarkan lagi per 1 Januari. Itu kan sebenarnya pelabuhan yang didesain untuk kapal-kapal kecil,” katanya di Bali, Jumat (30/1).

Jadi, solusinya tak cuma dari penertiban. KKP kini sedang mendata ulang kapal-kapal yang punya rekomendasi pangkalan di sana. Kapal tua dan rusak rencananya akan disingkirkan untuk mengurangi kepadatan. Harapannya, langkah penataan ulang ini berjalan beriringan dengan pengawasan ketat dari Polairud. Soalnya, Muara Angke tetap harus berfungsi sebagai urat nadi bagi nelayan kecil.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler