Di sisi lain, Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung memberikan detail lebih lanjut. Tersangka dengan inisial TSF disebut-sebut sebagai otak yang mengendalikan grup di aplikasi tersebut.
"Kemudian di aplikasi Session menggunakan username 'VRDTS' sebagai admin atau pengendali dalam grup di aplikasi Session tersebut."
Namun begitu, upaya tersangka untuk menghapus jejak tampaknya sia-sia. Rafles menyebut, pelaku sempat melakukan uninstall aplikasi sebelum ditangkap. Tapi, langkah itu sudah terlambat. Jejak digitalnya sudah terlanjur terekam dan dianalisis oleh tim forensik.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan modern bermigrasi ke ruang digital yang gelap. Meski pelaku berusaha menutupi jejak dengan teknologi, upaya polisi lewat forensik digital ternyata mampu menembusnya. Proses pendalaman, kata mereka, masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Kekhawatiran ART Berujung Temuan Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah
Prabowo dan Macron Gelar Jamuan Pribadi di Élysée Usai WEF
Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Dharmawangsa
Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia di Apartemen Jakarta Selatan