Kerumunan penonton konser Gesrek di Ancol Sabtu malam itu ternyata jadi sasaran empuk bagi para pencopet. Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan akhirnya meringkus lima orang pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita tak kurang dari 21 ponsel.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H Hutajulu, membeberkan modus mereka. "Kelima tersangka ini ada yang bekerja berkelompok dan ada yang bekerja sendirian," ujarnya lewat unggahan di Instagram @polrestrojakut.
Menurut penjelasannya, tiga pelaku berinisial MTM, SH, dan AGS beraksi bersama. Sementara dua lainnya, SA dan MA, nekat bekerja secara individu.
Rencana mereka sebenarnya cukup sederhana tapi cerdik: beli tiket konser seperti penonton biasa. Begitu masuk area kerumunan, mereka pura-pura menikmati musik sambil mata jelalatan mencari korban yang lengah. Konser yang digelar di Pantai Carnaval Ancol pada 29 November itu pun jadi ajang mereka beraksi.
Dari 21 ponsel yang berhasil diamankan, baru delapan yang dilaporkan resmi oleh korbannya. Untuk sisanya, polisi mengumumkannya agar pemilik yang kehilangan bisa mengambil dengan menunjukkan bukti.
"Polisi juga terus menelusuri pemilik perangkat yang belum teridentifikasi," tambah James.
Ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman maksimalnya mencapai 7 tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami, jangan-jangan kelompok ini punya kaitan dengan kasus serupa di konser-konser sebelumnya.
Artikel Terkait
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat
KPK Beri Tahanan Rumah untuk Gus Yaqut, Publik Pertanyakan Prinsip Keadilan