Nano, si residivis yang sudah akrab dengan jeruji besi, kembali berulah. Kali ini, rumah kosong di kawasan Poris, Cipondoh, Tangerang, jadi sasarannya. Hasil jarahannya, menurut polisi, dipakai buat modal bisnis haram: jual beli sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu.
"Nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu," kata Budi, Sabtu (6/12/2025).
Bukan nama baru bagi aparat. Pelaku berinisial H ini disebut Budi sebagai spesialis pencurian rumah yang sudah bolak-balik penjara. Catatannya buruk. Tercatat, dia sudah tiga kali mendekam.
"Pada tahun 2017 pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022," ungkap Budi, merinci riwayat kriminal Nano.
Aksi teranyarnya terjadi pada 16 Oktober 2025 lalu. Rumah kosong itu dia masuki dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12) lalu.
Artikel Terkait
PMI Kirim Darah dan Logistik via Udara-Laut untuk Korban Bencana Sumatera
Morowali di Titik Balik: Kemelimpahan Nikel dan Tantangan Keadilan Sosial
Di Balik Angka 1,6 Juta Hektare: Zulhas dan Legalitas bagi Rakyat Riau
PAN Dukung Wacana Koalisi Permanen, Asal Ada Payung Hukumnya