Nano, si residivis yang sudah akrab dengan jeruji besi, kembali berulah. Kali ini, rumah kosong di kawasan Poris, Cipondoh, Tangerang, jadi sasarannya. Hasil jarahannya, menurut polisi, dipakai buat modal bisnis haram: jual beli sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu.
"Nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu," kata Budi, Sabtu (6/12/2025).
Bukan nama baru bagi aparat. Pelaku berinisial H ini disebut Budi sebagai spesialis pencurian rumah yang sudah bolak-balik penjara. Catatannya buruk. Tercatat, dia sudah tiga kali mendekam.
"Pada tahun 2017 pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022," ungkap Budi, merinci riwayat kriminal Nano.
Aksi teranyarnya terjadi pada 16 Oktober 2025 lalu. Rumah kosong itu dia masuki dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12) lalu.
Modusnya klasik, tapi efektif. Nano berjalan kaki, menyusuri kawasan, dan mencari target yang sepi. Rumah yang ditinggal pemiliknya jadi incaran utama.
"Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya," jelas Budi.
Rekaman CCTV, kata dia, dengan jelas menangkap aksi pelaku keluar masuk dengan memanjat pagar.
Dari dalam rumah, dia kabur membawa barang berharga. Kurang lebih 50 gram emas, sejumlah uang tunai, dan ponsel. Semuanya lenyap.
"Jika ditotal kerugian korban ditaksir mencapai Rp126.000.000," tutur Budi.
Kini, Nano kembali mendekam di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sebuah siklus yang, bagi Nano, mungkin sudah seperti rutinitas yang tak berujung.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi