Nano, si residivis yang sudah akrab dengan jeruji besi, kembali berulah. Kali ini, rumah kosong di kawasan Poris, Cipondoh, Tangerang, jadi sasarannya. Hasil jarahannya, menurut polisi, dipakai buat modal bisnis haram: jual beli sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu.
"Nano mengaku melakukan aksinya untuk modal jual beli narkotika jenis sabu," kata Budi, Sabtu (6/12/2025).
Bukan nama baru bagi aparat. Pelaku berinisial H ini disebut Budi sebagai spesialis pencurian rumah yang sudah bolak-balik penjara. Catatannya buruk. Tercatat, dia sudah tiga kali mendekam.
"Pada tahun 2017 pelaku menyatroni rumah (anggota) Brimob dan mencuri senjata api, dan dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada tahun 2021 dan 2022," ungkap Budi, merinci riwayat kriminal Nano.
Aksi teranyarnya terjadi pada 16 Oktober 2025 lalu. Rumah kosong itu dia masuki dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12) lalu.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing