"Komunikasi dengan Kejaksaan Korea terjalin setelah tertangkapnya Iqbal, WNI rekrutan Paryatin, di Jeju oleh Bea Cukai Korsel," jelas mantan Kapolda Banten itu.
Menurut penyelidikan, sejak 2023 lalu Dewi Astutik aktif merekrut WNI, terutama yang sedang menganggur di Kamboja. Mereka yang direkrut kemudian dikirim sebagai kurir ke berbagai negara, tak terkecuali Korea Selatan.
"Daerah operasinya mencakup Indonesia hingga Kamboja. Sementara kurir-kurirnya beraksi di banyak tempat: Laos, Hongkong, Korea, Brazil, bahkan Ethiopia," terang Suyudi memaparkan jaringan yang luas itu.
Setelah lama diburu, akhirnya tangan Dewi Astutik berhasil diborgol. Operasi gabungan BNN, Interpol, dan BAIS berhasil menangkapnya di Kamboja. Sang buron kasus sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun itu kini sudah berada di Indonesia sejak Selasa (2/5) lalu, siap menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Sertifikasi K3: Mantan Wamen Noel dan 10 Terdakwa Lainnya Hadapi Dakwaan
Panggung Isra Mikraj Banyuwangi Berujung Polemik: Hiburan Usai Acara Dinilai Abaikan Kesakralan
Anggota DPR Desak Transparansi Penyelidikan Jatuhnya Pesawat KKP di Bulusaraung
Kobaran Api di Chili Selatan Tewaskan 15 Jiwa, Puluhan Ribu Warga Mengungsi