"Komunikasi dengan Kejaksaan Korea terjalin setelah tertangkapnya Iqbal, WNI rekrutan Paryatin, di Jeju oleh Bea Cukai Korsel," jelas mantan Kapolda Banten itu.
Menurut penyelidikan, sejak 2023 lalu Dewi Astutik aktif merekrut WNI, terutama yang sedang menganggur di Kamboja. Mereka yang direkrut kemudian dikirim sebagai kurir ke berbagai negara, tak terkecuali Korea Selatan.
"Daerah operasinya mencakup Indonesia hingga Kamboja. Sementara kurir-kurirnya beraksi di banyak tempat: Laos, Hongkong, Korea, Brazil, bahkan Ethiopia," terang Suyudi memaparkan jaringan yang luas itu.
Setelah lama diburu, akhirnya tangan Dewi Astutik berhasil diborgol. Operasi gabungan BNN, Interpol, dan BAIS berhasil menangkapnya di Kamboja. Sang buron kasus sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun itu kini sudah berada di Indonesia sejak Selasa (2/5) lalu, siap menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Gus Ipul Soroti Nasib Penyandang Disabilitas di Tengah Bencana Sumatera
Banjir Bandang Sumatra: Mengapa Status Bencana Nasional Masih Tertahan?
Trump Tertidur di Rapat Kabinet, Usai Bantah Tudingan Melambat
Gus Ipul Pasrahkan Dinamika Internal PBNU ke Tangan Para Ulama